DERAKPOST.COM – Diduga ada terjadi hal penyelewengan pengelolaan anggaran di instansi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pelalawan. Dengan gunakan media fiktif. Sehingga, anggaran publikasi media sebesar Rp9,3 miliar, untuk ditqhun 2024 itu habis. Sehingga memunculkanya dugaan demikian
Diketahui, tahun anggaran 2024 ini belum usai, sehingga muncul dugaan itu bisa jadi anggaran demikian sudah disalahgunakan. Sehingganya, awak media juga melakukan penelusuran dalam penggunaan anggaran untuk publikasi Rp9,3 miliar tersebut. Yang didapatkan data penggunaannya anggaran belanja publikasi media sebagai berikut;
01. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901647 January 2024
02. Pembuatan Video Dokumenter 150.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901671 January 2024
03. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901679 January 2024
04. Pembuatan Video Dokumenter 200.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901684 January 2024
05. Pembuatan Video Dokumenter 198.000.000 Pengadaan Langsung APBD 51901738 January 2024
06. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik 281.390.000 APBD, 35908850 January 2024
07. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pelayanan Informasi Publik 270.243.000 APBD, 35908897 January 2024
08. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Layanan Hubungan Media 1.093.460.000 APBD, 35909014 January 2024
09. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas 138.824.000 APBD 35909165 January 2024
10. Pelayanan Informasi Publik 391.807.650 E-Purchasing APBD 46859608 January 2024
11. Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat, Media dan Kemitraan Komunitas 39.487.736 E-Purchasing APBD 46860266 January 2024
12. Layanan Hubungan Media 6.162.621.296 E-Purchasing APBD 51914967 January 2024
Berdasarkan keteranganya salah seorang wartawan, di Pelalawan diketahui, dimana untuk Tahun Anggaran 2024 pihak Kominfo Kabupaten Pelalawan lakukan pembayaran berita pesanan (order) kepada perusahaan media itu, sebanyak rata-rata dua pesanan dengan nilai pesanan sebesar Rp2,5 juta/pesanan.
“Untuk tahun ini kami sudah menerima 2 orderan kerjasama dari Kominfo Kabupaten Pelalawan. Dimana setiap orderan dibayar dengan nilai Rp2,5 juta,” jelas salah seorang wartawan yang namanya tidak disebutkan.
Berdasarkan informasi diperkirakan ada sekitar kurang lebih 200 perusahaan media yang bekerjasama di Kominfo Kabupaten Pelalawan untuk TA 2024.
Dari jumlah tersebut dengan rata-rata orderan yang diterima perusahaan media diperkirakan Kominfo Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan anggaran kerjasama publikasi sekitar Rp1 miliar.
Namun herannya kepada wartawan media ini, Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Faisal, SSTP mengatakan, untuk berikutnya tidak ada lagi kerjasama publikasi hingga akhir tahun. Menurutnya hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran.
“Sepertinya sampai akhir tahun sudah tidak ada lagi bang. Kemarin kami bersama Ketua-ketua Organisasi sudah mencoba mengusulkan. Namun sepertinya tidak dapat lagi,” ujar Kadis Kominfo Faisal, SSTP, menjelaskan melalui sambungan telepon.
Dengan adanya pernyataan Kadis Kominfo Pelalawan Faisal, SSTP tersebut tentu ini sangat mengejutkan, dikarena mengingat Rp9,3 miliar anggaran kerjasama publikasi media yang sebagaimana ditemukan pada data Kominfo Kabupaten Pelalawan, yang sangat tidak masuk akal disampaikan oleh Kadis Kominfo tersebut. (Marbun)