DERAKPOST.COM – Anggota KPU Riau Noto Susanto mengatakan, hingga hari Jumat (5/5/2023) pendaftaranya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kabupaten/kota di Provinsi Riau masih nihil.
Hal ini diperkira masa pendaftaran yang masih panjang hingga 14 Mei 2023. “Ini, belum ada parpol daftar calegnya,” kata Nugroho, Sabtu (6/5/2023). Tapi, untuk Bacalon Anggota DPD RI ini sudah ada tujuh yang mendaftar ke KPU Riau.
KPU Riau merilis, di hari pertama yaitu tanggal 1 Mei 2023 satu Bacalon yang datang mendaftar atas nama Eddy Budianto. Kemudian pada tanggal 3 Mei 2023 juga ada satu Bacalon mendaftar yaitu atas nama Marjoni Hendri.
“Pada hari ini ada lima Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau yaitu atas nama Abdul Hamid, Chaidir, Misharti, Juprizal dan Biran Affandi Yusriono,” kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.
Dari 29 Bacalon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal, hingga hari ini baru tujuh Bacalon DPD yang mendaftar secara resmi kepada KPU Riau. Artinya, baru sekitar 24,13 persen dari keseluruhan Bacalon DPD.
Ilham menjelaskan, KPU Riau menerima pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 1-14 Mei 2023 pada prinsipnya hanya menerima keterpenuhan berkas pada syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Saat ini kami hanya mengecek keterpenuhan syarat pencalonan maupun syarat calon. Nanti ada proses sendiri untuk verifikasi administrasi. Dari 7 yang mendaftar semua statusnya diterima semua dan akan lanjut ke tahap berikutnya ke tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023,” kata Ilham. **Rul