DERAKPOST.COM – Diketahui hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hal itu menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada skor 62,83 poin. Hal itu mengklasifikasikan Pemprov Riau pada kategori rentan, sekaligus menunjukkan penurunan signifikan sebesar 5,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai SPI Pemprov Riau diperoleh penilaian tiga kelompok responden, yakni internal, eksternal, dan pakar (eksper). Dari ketiga komponen tersebut, penilaian responden pakar menjadi yang terendah dengan skor 55,72 poin. Sementara komponen internal mencatat 70,41 poin dan komponen eksternal meraih skor tertinggi sebesar 88,93 poin.
Penurunan skor ini mengindikasikan masih adanya risiko dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya terkait integritas, transparansi, dan upaya pencegahan korupsi. Untuk dapat naik ke kategori waspada, Pemprov Riau masih perlu meningkatkan nilai SPI setidaknya 10,17 poin.
Terkait merosotnya nilai integritas inipun mendapat perhatian serius Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang mengaku prihatin dan menegaskan sikap tegas ke seluruh pejabat serta OPD agar tak terlibat praktik korupsi. “Kalau masih ada yang coba-coba dan ketahuan melakukan korupsi, langsung saya copot,ā tegas SF Hariyanto.
Ia menekankan, integritas harus menjadi fondasi utama dalam bekerja dan melayani masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan Pemprov Riau. Karena ini suatu
komitmen dirinya terhadap pemberantasan korupsi sangat jelas. Bekerjalah ini dengan benar, jaga integritas serta hindari praktik yang tidak sesuai aturan.
SF Hariyanto juga menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk bersinergi dengan KPK didalam hal upaya pencegahan dan penanganan korupsi secara menyeluruh. Langkah tersebut meliputi peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan pengelolaan keuangan publik.
Selain itu, pengawasan internal dan pemanfaatan sistem pelaporan digital dinilai krusial untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Salah satunya melalui penerapan Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan Pemprov Riau.
āSinergi dan kolaborasi antar lembaga sangat penting dan efektif untuk mencegah korupsi. Saya berharap ke depan pencegahan korupsi di Provinsi Riau bisa berjalan lebih baik, sehingga pelanggaran aturan dapat diminimalisir,ā pungkasnya. (Rezha)