Mulai Bulan Depan, Jalan Penghubung Desa Buluh Rampai dan Bukit Meranti Kembali Diportal

0 203

DERAKPOST.COM – Hasil rapat yang digelar hari ini Sabtu (10/5/2025) di Ruangan Pertemuan Kantor Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati ruas jalan penghubung Desa Buluh Rampai dan Bukit Meranti kembali diportal.

Rapat ini digelar menindaklanjuti protes masyarakat terhadap pemasangan portal yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi, Kadis PUPR Arif Sudaryanto ST, Kadis Perhubungan Jawalter S MPd, Kasatpol PP Tukiyat SSos, Camat Seberida Agus Rianto SE, Kades Buluh Rampai dan Bukit Meranti serta beberapa pengusaha ram sawit.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto ini memutuskan bahwa tinggi portal yang akan dipasang tersebut adalah setinggi 3,5 M atau 350 CM sedangkan sebelumnya tinggi portal tersebut adalah 2,95 M atau 295 Cm.

Selain itu juga diputuskan bahwa pemasangan portal tersebut mulai tanggal 1 Juni 2025 bulan depan.

Bupati Inhu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pemasangan portal tersebut bukanlah untuk menghalangi aktifitas warga, melainkan demi terpeliharanya jalan yang ada saat ini.

“Kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi terhadap pemeliharaan jalan, kita akan buka portal tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui, salah satu penyebab kerusakan jalan di Kabupaten Inhu adalah akibat adanya aktifitas kendaran yang melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kelas jalan.

Untuk itu bupati menghimbau agar bersama-sama menjaga jalan yang merupakan infrastruktur penting bagi masyarakat.

“Jika jalan rusak maka aktifitas masyarakat tentunya akan terganggu,” pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya portal ini akan menjadi solusi dalam permasalahan kerusakan jalan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Buluh Rampai Hadi Sunarso mengucapkan terimakasih atas kehadiran bupati dalam rapat tersebut.

“Dengan hadirnya bupati dalam kesempatan ini tentu saja akan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak,” singkatnya.(Usman)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.