DERAKPOST.COM – Muflihun, tersandung kasus dugaanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekwan Riau. Hal itu, semakin santer seiiring namanya masuk di bursa itu, bakal calon di Pilwako Pekanbaru 2024.
Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, tersandung kasus dugaan SPPD fiktif yang terjadi pada tahun 2020-2021 di Sekretariat DPRD Riau, yang mana saat itu Muflihun menjabat sebagai Sekwan. Maka, pemeriksaan khusus Muflihun.
Meski kasus itu masih dalam pemeriksaan dan Muflihun sebatas memberi keterangan saat diperiksa penyidik Polda Riau, banyak pihak menilai hal itu memberatkan langkah Muflihun nantinya Iven Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru mendatang.
Namun, berbeda pendapat lain. Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Riau, doktor Aidil Haris. Menurutnya, dugaan Muflihun terlibat kasus SPPD fiktif dan diperiksa polisi tidak memberi pengaruh apa-apa.
“Saya rasa pemeriksaan kemarin tidak berpengaruh, ya, kalau bicara peluang dan elektabilitas. Muflihun itu menurut saya tetap memiliki peluang yang tinggi di Pilwako nanti,” kata Aidil kepada media ini, Selasa (16/7/2024).
Selama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru kurang lebih dua tahun, Aidil menilai Muflihun cukup sukses. Tentu itu mem-branding dirinya kepada masyarakat. Dan bahkan Muflihun dinilai telah berbuat.
“Muflihun itu juga populer di Pekanbaru, terutama halnya kalangan anak muda dan dewasa. Selama dia menjabat Pj, banyak hal membentuk popularitasnya dan hal ini pandangan saya cukup berhasil, ya,” sebut dia.
Sebut dia, bahkan diketahui juga punya banyak basis-basis atau kelompok yang mendukung. Bahkan, Aidil menambahkan, Muflihun merupakan pesaing terberat bagi calon Walikota Pekanbaru yang lain, Agung Nugroho.
“Pilwako ini jadi menarik karena ada Agung dan Muflihun, tentunya hal ini tak menutup kemungkinan ada calon-calon yang lainnya yang muncul. Tapi jikalau mereka head to head (Agung melawan Muflihun) Pilwako, selisih suara akan tipis, ntah siapa unggul,” katanya.
Sebagaimana hal diberitakan sebelumnya, Muflihun ini telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Riau untuk memberikan keterangan terkait dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau.
“Saya hadir setelah Kamis kemarin dipanggil, kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya saya hari ini datang,” ujar Muflihun, Senin (1/7/2024) lalu.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak tahun 2023 lalu.
Nasriadi mengungkap, hasil penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu atau saat pandemi Covid-19.
“Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat. Ini salah satu kejanggalan,” katanya. (Dairul)