DUMAI, Derakpost.com- Mubes LAMR Provinsi Riau VIII dilaksanakan di Kota Dumai yang berdasar keputusan Rapim LAMR kabupaten/kota. Akhirnya ditaja Rabu (20/4/2022).
Pembukaan pelaksanaan Mubes VIII dilaksanakan pada hari Rabu pagi digedung balai adat yang LAMR Dumai, dihadiri sembilan LAMR Kabupaten/Kota, Pekanbaru, Inhu, Meranti, Kuansing, Siak, Bengkalis, Kampar, Rohil, Dumai dan LAMR Provinsi Riau.
Setelah pembukan berlangsung sidang rapat pleno dimulai setelah Sholat Zuhur dengan rapat pimpinan Hermasyah, sekretaris Afninorizal Dumai, anggota Muzamil Meranti, Febri Mahmud Kuansing, M Nasir Penyalai LAMR Provinsi Riau.

Setelah pembukaan rapat, pimpinan sidang meminta kepada Datuk Syahril Abu Bakar untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban selama lima tahun.
Afninorizal Sekretaris Pimpinan sidang dikonfirmasi awak media mengatakan, semua peserta sembilan kabupaten/kota. Yakni Pekanbaru, Dumai, Meranti, Kampar, Bengkalis, Siak, Inhu, Rohil, Kuansing itu satu persatu di podium menyatakan menerima laporan pertanggung jawaban dan menyatakan minta Datuk Seri Syahril Abu Bakar untuk lanjutkan memimpin LAMR Provinsi Riau.
”Setelah laporan pertanggung jawaban selesai maka Datuk Syahril Abu bakar mengakhiri masa jabatan 2017-2022 dan menyerahkan pataka LAMR kepimpinan sidang,” ungkap Afninorizal Sekretaris pimpinan sidang
Lanjutnya, setelah pengurus LAMR Provinsi Riau periode 2017- 2022 Domisioner , pimpinan sidang melanjutkan rapat dengan agenda rangka kerja membentuk komisi A dan Komisi B serta penyempurnaan ad/art serta pengesahan ad/art. **Fzi