Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Dumai Didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid

0 71

DERAKPOST.COM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) H Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kota Dumai, Sabtu (31/5/2025). Hal itu, di Pelabuhan Internasional Dumai, dengan didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.

Kunjungan ini diikuti Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI Dr. Moh. Fahri, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris, Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Forkopimda Kota Dumai, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Ketua DPH LAM Riau Kota Dumai Datuk Seri H. Zamhur Eghab, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat, Kepala Balai Karantina Kesehatan Kota Dumai Jufrihadi, GM Regional I Pelindo Dumai Jonatan Ginting, Kepala Bea dan Cukai Dumai Gerald Prawira Hasoloan.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung proses keberangkatan dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi mereka yang menggunakan jalur laut dari Dumai, Bengkalis, maupun Kepulauan Meranti.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding memberi penjelasan mengenai mekanisme penanganan pekerja migran non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia. Tercatat, sebanyak 196 orang PMI non-prosedural tiba di Pelabuhan Internasional Dumai dalam gelombang pemulangan terbaru.

“Kita ingin para pekerja migran Indonesia mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan begitu, mereka tidak akan dideportasi dan dapat terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” tegas Menteri Abdul Kadir Karding.

Ia juga mengingatkan para calon pekerja migran untuk tidak tergoda menggunakan jasa calo dalam pengurusan dokumen. Ia juga mengimbau jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu para calo. Sampaikan juga kepada keluarga dan kerabat agar tidak menggunakan jasa mereka. Banyak yang akhirnya tertipu, mengalami kerugian, dan terjerat masalah hukum.

Lebih lanjut, Abdul Kadir Karding, ungkap beberapa faktor utama menjadi penyebab deportasi PMI dari Malaysia, diantara lain masa izin tinggal yang habis, persoalan hukum, kondisi kesehatan, hingga halnya keberadaannya anak-anak tanpa dokumen resmi. “Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh pekerja migran agar menghindari persoalan-persoalan itu dan memastikan keberangkatan mereka sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Abdul Kadir Karding ini juga menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran. Maka itu, kehadiran pihaknya yaitu merupakan bentuk komitmen memastikan tidak ada lagi PMI itu yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Bersama-sama, kita wajib melindungi para pahlawan devisa Bangsa.

Sebelum itu Gubernur Riau menegaskan siap untuk membantu pemerintah pusat untuk menyaksikan masalah yang ada, karena Dumai adalah pintu gerbang bagi warga negara untuk keluar masuk ke luar negeri. (Fauzy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.