Menpan RB Sebut Selesaikan Honorer untuk Tahu Kebutuhan Objektif CPNS dan CPPK

0 144

 

JAKARTA, Derakpost.com- Santer kini berita tenaga honorer akan ditiadakan pada tahun 2023 mendatang. Maka itu menjadi heboh. Terkait hal ini, Menpan RB Tjahjo Kumolo angkat bicara.

Menpan RB ini pun, minta pada instansi pemerintah untuk meselesaikan tenaga honorer yang ada di instansinya. Tjahjo berharap dari instansi baik kementerian, lembaga, maupun ini pemerintah daerah melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif.

“Sehingga, didapat kebutuhan objektif baik halnya itu CPNS mau pun CPPPK untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan,” sebut Tjahjo dalam keterangan tertulis. Ia berharap, dengan penetapan formasi maka akan terbuka ruang untuk tenaga honorer ini ikuti seleksi CASN, baik sebagai CPNS maupun CPPPK.

Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, ujarnya diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan. Katanya, tenaga honorer itu senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah. Makanya, dengan berbagai langkah strategis dan signifikan.

Periode 2005 hingga 2014, pemerintah ini telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer jadi ASN. Didalam kurun waktu yang sama, pemerintah ini mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum. Serta PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS, dengan memberi kesempatan tenaga honorer kategori (THK-II) untuk seleksi.

Hasilnya, 209.872 THK-II dari 648.462 berhasil lulus dan sisakan sebanyak 438.590 THK-II pada 2012. Selanjutnya, 438.590 THK-II itu mengikuti seleksi CASN (CPNS dan CPPPK) dari tahun 2018-2020. Per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021, terdapat sisa THK-II sejumlah 410.010 orang THK-II.

Sebanyak 410.010 orang THK-II itu terdiri dari tenaga pendidik 123. 502 orang, 4.782 tenaga kesehatan, 2.333 penyuluh dan tenaga administrasi 279.393. Namun, dari 410.010 THK-II yang ada saat ini, terdapat 51.492 THK-II mengikuti proses seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021 yang saat ini masih berlangsung.

“Untuk sebaran datanya sebagian besar berapa di Provinsi dan Kab/Kota, kami masih terus konsolidasi untuk mendapatkan informasi dan data detail dari Deputi SDM maupun BKN. Dharap instansi (K/L/Pemda) bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemampuan instansi masing-masing,” ujarnya, dilansir cnnindonesia.

Untuk kebutuhan seperti tenaga kebersihan, pramusaji, satuan pengaman dan sebagainya, ia mengatakan, instansi dapat merekrut sesuai kebutuhan melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum. Dengan beban biaya umum, instansi pemerintah membayar kepada pihak ketiga dan bukan biaya gaji (payroll).

Sedangkan, instansi kementerian, lembaga, atau pemda yang tidak melanjutkan tenaga honorer tersebut diharapkan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemampuan instansi masing-masing.

Sebelumnya diberitakan. Penyelesaian tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan bisa selesai pada 2023. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK disebutkan pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan itu berlaku, yang artinya berakhir 2023. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.