Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Peringatan Keras pada Produsen Rokok Ilegal Daftarin Usaha

0 54

DERAKPOST.COM – Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan peringatan keras kepada para produsen rokok ilegal untuk dapat segera mendaftarkan usaha mereka menjadi legal paling lambat bulan Mei mendatang.

Hal langkah agresif ini diambil pemerintah secara terang-terangan demi mendongkrak pundi-pundi pendapatan negara dari sektor cukai yang selama ini bocor ke pasar gelap.

Batas waktu tersebut ditetapkan agar aliran dana dari peredaran rokok yang tidak berizin bisa segera ditarik masuk ke kas negara. Purbaya menegaskan hal tersebut saat berada di Kejaksaan Agung.

“Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya yang dikutip dari laman Detik.

Para pelaku industri gelap ini dituntut mematuhi aturan main dengan membayar besaran cukai tertentu sebagai syarat peralihan. Jika tenggat waktu yang diberikan diabaikan, penguasa fiskal tersebut mengeklaim tidak akan ragu mengambil tindakan ekstrem dengan memberangus operasional pabrik nakal tersebut secara permanen.

“Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup,” tegasnya.

Meski ultimatum penutupan paksa sudah dilontarkan ke publik, skema legalisasi peredaran rokok bodong ini rupanya masih tertahan di meja legislatif. Draf proposal kebijakan tersebut diklaim sudah rampung dan tinggal menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum benar-benar dieksekusi di lapangan.

“Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti,” pungkasnya. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.