PEKANBARU, Derakpost.com- Diminta pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, agar tidak selalu bergantung dana transfer pemerintah pusat.
Hal itu disampaikanya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, saat lakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, di Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.
“Catatan saya masih ada itu beberapa kabupaten/kota di Riau ini bergantung kepada dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ini, terjadi goncangan keuangan pemerintah pusat, maka dana transfer kabupaten dan kota ini akan dikurangi. Sehingga ini berpengaruh dan program pemerintah daerah tak jalan,” ujarnya.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, kalau PAD kabupaten/kota tinggi, maka jika ada problem keuangan di tingkat pusat. Tentu keuangan kabupaten/kota ini tak terganggu dan bisa eksekusi program. Hal itu diharapkan bisa mendorong PAD sehingga program bisa jalan.
“Itu catatan penting saya untuk teman-teman bupati/walikota di Riau, agar bisa mendorong PAD sehingga programnya bisa jalan. Disamping fokus masalah
infrastruktur, pertanian dan perkebunan, juga harus fokus masalah SDM. Supaya anak-anak muda Riau tak jadi penonton,” sebutnya.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan masalah pendapatan di kabupaten/kota se Riau, termasuk pendapatan Pemprov Riau. Katanya, masalah itu pendapatan tingkat provinsi, belanjanya bagus dan pendapatannya mendekati yang target hampir mendekati 100 persen atau sekitar 98 persen, sedangkan belanja 93 persen. Ini bagus, berarti ada uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Untuk ditahun 2022 ini, saya melihat untuk provinsi target PAD-nya cukup tinggi, mau naik target ke 55 persen dari APBD. Artinya dunia swasta bergerak, dan itu bagus,” sambungnya.
Kemudian untuk tingkat kabupaten, Tito Karnavian melihat ada dua kabupaten di Riau yang pendapatannya bagus, yakni Bengkalis dan Siak. Dimana pendapatannya sesuai target, dan begitu juga dengan belanjanya.
“Tapi saya melihat beberapa kabupaten/kota masih banyak yang bergantung dengan dana transfer pusat (APBN). Sedangkan pendapatannya ada yang 7 persen dan 10 persen PAD-nya. Artinya, ini masih menadah ke pusat saja. Yang padahal pemekaran itu ujungnya harus ada kemandirian keuangan. Tidak hanya bergantung dengan pusat,” katanya. **Rul