Masuk Ruang BK DPRD Riau Tanpa Izin, Aktivis Larshen Yunus dan Wartawan Rudi Dipolisikan

0 135

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Insiden masuknya dua orang yang diduga dari oknum aktivis dan wartawan diruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau itu, ternyata sudah dilapor kepada Polresta Pekanbaru.

Dua orang yang sebelum heboh disebut-sebut yakni Rudi, oknum yang mengaku wartawan dan Larshen Yunus mengaku sebagai aktivis. Dari data yang diterima
RiauBisa.com, laporan resmi dilakukan pada Rabu (15/12/22) kemarin. Dengan pelapor yakni, Ferry Sapriadi salah satu Pegawai Negeri Sipil di DPRD Riau.

Dalam laporannya itu, Rudi dan Larsen Yunus disebutkan masuk tanpa hak dan juga lakukan pengerusakan, pada Rabu (15/12/21) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB tersebut. Laporan polisi tersebut dibuat pada 29 Desember lalu. Keduanya telah dilaporkan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 167 dan 406.

Sementara itu pihak Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Abu Khoiri, dihubungi mengatakan, pengamatannya bahwa dua orang dilaporkan sudah dua kali masuk tanpa hak ke ruangan BK. Ini langkah juga diambil setelah melakukan koordinasi pada sekretariat hingga para pimpinan.

“Kami dari pihaknya BK DPRD Riau juga menyampaikan hal kondisi yang terjadi, karena setidaknya untuk sudah dua kali terlapor tersebut masuk ke ruangan BK dengan tanpa izin. Kami sampaikan itu, kondisinya ke sekretariat dan pimpinan, memang perlu diambil langkah,” ungkap anggota DPRD Riau ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.