DERAKPOST.COM – Menyikapi yang dipapar Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, yang dilansir media. Yakni diminta bisa sediakan rumah singgah bagi pasien rawat jalan.
Hal ini disebutkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Riau Masriadi, bahwa lembaga dipimpinnya sudah ada memiliki rumah singgah untuk pasien yang berobat atau rawat jalan. Jadi pasien tak usah lagi berangkat pagi pulang sore. Karena hal itu tentu memberatkan, terutama kaum dhuafa di daerah ini.
Masriadi menjelaskan, kalau saat ini sudah ada dua rumah singgah siap dihuni pasien dan keluarga yang memerlukan. Rumah itu berlokasi strategis berada di pusat Kota Pekanbaru, dekat dengan beberapa rumah sakit rujukan untuk pasien.
“Kapasitasnya untuk saat ini ada 23 kamar. Sehingga bagi masyarakat luar kota bisalah mereka untuk memanfaatkannya,” katanya. Masriadi menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk kategori dhuafa. Dengan adanya rumah singgah ini, semakin banyak pesien kurang mampu yang terbantu dan dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang.
Katanya, rumah singgah itu merupakan bentuk respon pihaknya terhadap banyak pasien luar daerah yang sedang rawat jalan. Sebagian besar diantara mereka itu adalah dhuafa, jadi tidak mungkin bisa menyewa tempat atau hotel maka ada dibuat rumah singgah untuk mengakomodirnya agar tetap di Pekanbaru.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk menggunakan rumah singgah, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Rekomendasi dari Baznas setempat / surat kontrol sakit, Foto rumah tampak depan serta foto Pasien
Selanjutnya hal-hal yang perlu diperhatikan pasien dan pendamping. Antara lain :
Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien).
Pasien/pendamping Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau.
Lokasi Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau, pertama berada di Jalan Hangtuah Ujung No 124c Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Kemudian, rumah Singgah ke dua, Jl. Diponegoro No 29, Suka Mulya, Sail Kota Pekanbaru. (Dairul)