Mardianto: Fokus Soal Kasus Perambahan Hutan, Jangan Kendor Digugat Pemilik Alat Berat

0 271

 

DERAKPOST.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau digugat terkait penangkapan dua alat berat diduga perambahan hutan di wilayah Kuantan Singingi. Pemilik alat berat itu menggugat lantaran dianggap penyitaan dua alat berat itu adalah tidak sah.

Pemohon beralasan, saat itu dua alat berat itu sedang membersihkan dan membuat parit, membuat teresan, serta servis jalan dan jembatan (land clearing /stacking) dengan luasan pekerjaan lebih kurang 100 Ha milik masyarakat Desa Sumpu yang tergabung dalam Koperasi Tuah Bersama Sejahtera, dan bukan merupakan kawasan hutan.

Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kuantan Singingi-Indragiri Hulu Mardianto Manan meminta  DLHK Riau tidak hanya berfokus penangkapan alat berat. DLHK Riau ini harus memikirkan bagaimana nasib hutan telah dirambah, untuk kemudian diproses secara hukum bagi para perambah hutan.

“DLHK Riau melalui Gakkumdu jangan kendor dengan gugatan. Karena untuk diketahui, itu punya poin pasal berapa tentang perambahan hutan itu yang harus dikenakan ke pelaku. Salah satu buktinya ya dua alat berat yang telah ditangkap itu. Artinya bagaimana nasib hutan telah dirambah, untuk kemudian juga diproses secara hukum bagi para perambah hutan,” kata Mardianto.

Jadi, kata Politisi PAN ini mungkin saja prosedurnya alat penangkapan itu yang salah ya jangan oke saja, tetapi rimba yang habis itu juga ditangani. Sehingga, kata dia, solusi perambahan hutan tidak mentok di penangkapan alat berat saja. Sebab, alat berat hanya salah satu item. Tapi fokus masalah hutan yang hancur. Itu kalau DLHK serius menegakkan, tapi kalau DLHK diduga main mata ya hilang perkara itu.

Untuk diketahui, pada tanggal 22 Juli 2022, Tim UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi mendapat laporan masyarakat ada alat berat yang bekerja di kawasan hutan, yakni di Desa Sumpu. Selanjutnya, Tim yang dipimpin Abriman ini meluncur ke lokasi. Tim UPT KPH ini temukan dua alat berat milik pemohon sedang melakukan pembuatan parit di Kawasan HPT Kelompok Hutan Batang Lipai Siabu. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.