Mantan Warga Binaan Pemasyarakatan Ungkap Aktifitas Didalam Lapas Kelas II A Bagansiapiap

0 348

 

DERAKPOST.COM – Hartoyo merupakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi ini, menceritakan pengalamanya selama berada dalam Lapas tersebut sejak awal tahun 2019 lalu.

Kepada awak media, mantan dari WBP Lapas Kelas II A Bagansiapiapi ini mulai menceritakan ihwal dirinya, yang masuk dalam Lapas. Ia mengatakan, bahwasa dirinya tersandung penyalahgunaannya Narkotika. Akhir tahun 2019 lalu, dirinya bersama beberapa tahanan kasus yang sama dari Polres Rohil dilimpahkan ke Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.

Pertama kali melangkahkan kaki dalam Lapas Bagansiapiapi tersebut memang ada terasa rasa getar dan ciut mehadapi suasana di dalam Lapas tersebut. “Kami tahanan dari Polres yang dilimpahkan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi lansung digiring kedalam satu Sel penampungan sebelum ditempat di kamar Sel tahanan yaitu kamar Straf Sel,” katanya.

Diterangkan dia, dari kamar Straf Sel ini melihat dari para WBP begitu ceria asyik bermain Bilyard. Tampak ada tiga buah meja Bilyard itu tersusun rapi. Aktifitas itu, seperti yang tidak sedang menjalani hukuman. Tampak WBP ini sangat ceria asyik bermain judi dengan taruhan uang yang nilainya besar-besaran. Hal ini, jadi pertanyaan adanya aktifitas itu.

“Paginya, saya merasa kaget. Sebab ada yang mengantarkan rokok, dan sarapan untuk Hartoyo sebut pengantar, kiranya dari seorang teman ini yang telah lebih dahulu mendekam dalam Lapas. Maka, selain mengucapkan terima kasih, saya juga merasa heran, menjalani hukuman kok banyak uang,” ungkapnya.

Yang lebih heran lagi, terangnya, setelah menjalani beberapa hari di dalam kamar Straf Sel, lalu didatangi beberapa orang WBP senior. Disaat itu, sambil memilah milih lalu menunjuk ada beberapa orang termasuk teman satu kasus itu, adalah Erw. Senior itu, sambil berkata Kalian mau Kerja ?

Yang langsung mendapatkan jawaban ya, dari sejumlah WBP lainnya. Setelah mencatat nama nama lalu berkata” besok kalian pindah di kamar 3 ” ujarnya menjelaskan. Setelah dua Minggu di Straf Sel, maka dipisah-pisahkan alias tahanan itu dipindahkan ke kamar.

“Saya diserak ke kamar 3, dengan dapat satu kamar bersama Erw. Dan di kamar, saya melihat Erw telah memiliki Android baru, tampak sibuk mengutak atiknya. Ketika saya menghampirinya. Ewr cerita kalau dirinya begitu mamasuki kamar ini membuat perjanjian dengan kepala Kamar berhutang sekitar Rp8 juta yaitu hutang Hp dan ada biaya penarikan dari Straf sel ke kamar,” cerita Hartoyo.

Hartoyo melanjutkan cerita dari sahabat Erw, bahwa ada baya penarikan pindah ke kamar sebesar Rp1, sisanya hutang Hp Android. Hutang itu akan diangsur setelah Erw dengan Hp Android dapat menghasilkan uang dengan melodes (lobi & desah) istilah keren di dalam Lapas itu.

Selain setoran wajib penggunaanya HP itu, sebesar Rp2 jutaan perbulan, WBP juga harus membayar uang listrik yakni sebesar Rp1 juta per kamar untuk tiap bulannya. Bahkan ada lagi pengutipan kegiatan fiktif, seperti Wartel misalnya. Walaupun wartel tersebut idak ada sama sekali alias fiktif terus dilakukan, pengutipan uang Wartel yang fiktif itu untuk mengelabui bahwa para WBP ini berkomunikasi keluar menggunakan Wartel.

Sementara terpisah, dari pihak Humas Lapas Kelas II A Bagansiapiapi melalui Mismin Handoko SH, yang dihubungi via WhatsApp, mengatakan, bahwa itu merupakan cerita lama. Tapi untuk saat sekarang, sejak pimpinan baru ini tidak ada lagi demikian. “Itu merupakan cerita lama, pak. Kalau saat sekarang dengan pimpinan Pak Wahid, hal itu tak ada lagi. Karena bersikap tegas akan menindak,” ujar Mismin.

Lebih lanjut dijelaskan dia, untuk disaat ini Lapas Kelas II A Bagansiapiapi tidak ada hal seperti demikian. Karena, disaat ini dilakukanya adalah dengan humanis. Sebab sambung dia, kondisi penghuni Lapas Kelas II A Bagansiapiapi ini tidak sesuai dengan halnya jumlah petugas yang hanya delapan orang.

Terkait adanya meja Bilyard itu, dalam Lapas Kelas II A ini, sambungnya, tidak ada yang namanya taruhan sebagai hal disampaikan mantan WBP Hartoyo itu ditahun 2019, menjalani hukuman enam tahun. Sebab meja Bilyard yang ada itu, digunakan olahraga para WBP, sehingga menumbuhkan semangat kekeluargaan di dalam Lapas ini. **Har/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.