Manahara Sebut Dari RDP Komisi IV DPRD Riau Bersama PUPR PKPP Itu Terungkap Tunda Bayar Rp382 Miliyar

0 262

 

DERAKPOST.COM – Komisi IV DPRD Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sama PUPR PKPP pada Kamis (9/1/2025). Pada momentum itu terangkat bahwa ada tunda bayar proyek di institusi tersebut, sebesar Rp382 miliar pada tahun 2024.

Hal itu, disampaikanya Anggota Komisi IV DPRD Riau Manahara Napitupulu, kepada wartawan. Ia mengatakan, bahwa didalam RDP tersebut, didapat informasi total tunda bayar mencapai Rp382 miliar lebih. Ditemui tunda bayar dalam beberapa bidang.

Politisi Demokrat inipun, merinci beberapa bidang terdampak tunda bayar. Antara lain di Bidang Cipta Karya mencatatkan Rp70,9 miliar, Bina Marga Rp181,3 miliar, selain itu Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rp17,6 miliar, serta bidang Sumber Daya Air (SDA) Rp5,9 miliar.

“Bahkan ada termasuk juga pada sejumlah UPTD, serta Sekretariat Dinas PUPR PKPP Riau,” tambahnya. Dikatakan dia, untuk hal mengatasi persoalan ini, maka rencananya ada dua opsi yang bisa ditempuh.

Pertama, pembayaran akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kedua, Pemprov Riau bisa menggeser anggaran sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Pemprov dapat menggunakan mekanisme pergeseran anggaran untuk mengakomodir kegiatan yang belum dibayarkan. Nantinya, laporan akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Riau,” jelas Manahara.

Manahara juga mengungkapkan bahwa pekerjaan yang belum dibayar mayoritas berasal dari kontraktor kecil. Artinya, atas tunda bayar ini kontraktor kecil ini sangat terdampak. Sebab jikalau dibayar di akhir tahun 2025, mereka pasti kesulitan.

“Komisi IV belum mendapatkan informasi pasti terkait alasan kekurangan anggaran ini. Nantinya, Komisi III atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendalami hal ini untuk mencari tahu penyebabnya,” tutup anggota DPRD Riau dua priode ini. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.