Mamun Murod: Pegawai DLHK Provinsi Riau Wajib Bawa Sampah ke Kantor

0 188

 

DERAKPPST.COM – Disaat ini, program Bank Sampah sudah dilaunching Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, pada hari Kamis (6/7/2023). Hal ini dengan tujuan atau upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod kepada wartawan saat dihubungi mengatakan, diketahui emisi gas rumah kaca ini merupakan isu internasional tentang perubahan iklim. Dimana pihak pemerintah Indonesia ini berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 31,8 persen.

“Karena itu, kita DLHK Provinsi Riau juga sangat komitmen terdapat mitigasi dan adaptasi apa yang akan dilakukan, salah satunya pembentukkan Bank Sampah,” katanya. Dia mengatakan, bahwa upaya pembentukan Bank Sampah ini diharap bisa mengurangi emisi gas rumah kaca, sebab dengan 0,5 Kg per hari/per kapita dapat menimbulkan emisi karbon 4.627 juta ton Co2 Eq.

Murod mengatakan, seiiring sudah ada Bank Sampah dibentuk DLHK Provinsi Riau ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon. Maka, pihaknya meminta kepada seluruh pegawai DLHK Provinsi Riau membawa sampah dari rumah ke kantor ini untuk dikumpulkan pada Bank Sampah. Dan nanti, dari setiap pegawai memiliki buku tabungan sampah.

“Kalau satu hari saja dari pegawai DLHK Provinsi Riau bisa mengumpulkan 30 Kg sampah, sudah berapa kita mengurangi emisi karbon. Ini adalah andil kita dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” ujar Murod. Ia menambahkan, bahwa setiap sampah dibawa oleh pegawai, nantinya akan ditimbang serta dicatat. Sehingga bisa diketahui berapa kompensasi dari sampah yang dibawa pegawai.

Murod mengatakan, untuk pengurangan sampah an-organik yang melalui Bank Sampah, denhan melalui inovasi-inovasi pengelolaan sampah organik sebagai gerakan nyata pengelolaan lingkungan dan pengendalian perubahan iklim yang berbasis masyarakat. Tentunya didalam
memaksimalkan sumber daya dan serta memanfaatkan dari potensi kerja sama dengan stakeholder nantinya.

Kesempatan itu Murod juga menyebut, langkah ini juga akan implementasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau lainnya. Bahkan ini, kata dia, mengimbau pada pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan, maupun
lembaga pemerintah/non pemerintah, dunia usaha. Yakni untuk meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.