Lurah Sri Meranti Irhamdi Pergoki Oknum Masyarakat Buang Sampah di TPS Ilegal Gunakan Pickup

0 277

 

DERAKPOST.COM – Satu unit mobil pickup oknum masyarakat terjaring kedapatan ini membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Mereka dengan buang sampah sembarangan, hari Jumat (16/9/2022) pagi.

Hal itu disampaikan Lurah Sri Meranti Irhamdi S.STP kepada wartawan. Dia mengatakan, perbuatanya masyarakat itu diketahui ketika dirinya melakukan peninjauan titik sampah di Jalan Palas Mekar dan Jalan Kartika Sari.

“Saat saya melakukan peninjauan titik sampah, maka ada oknum masyarakat kedapatan membuang sampah di TPS ilegal. Karena itu bukan TPS resmi saya suruh ambil lagi, masukkan kembali ke mobil selanjutnya dibuang,” ujarnya.

Diterangkannya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, dalam program kerja 100 hari selain persoalan banjir, jalan berlubang, dan juga terkait sampah. Ini, mengajak disiplin membuang sampah itu tempat yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.

“Waktu buang sampah itu malam dari pukul 19.00 WIB hingganya 05.00 WIB subuh. Yang sehingga paginya, sampah ini langsung diangkut. Namun ternyata, pukul 08.00 WIB masih ada yang buang sampah, ini nantinya membuat muncul tumpukan sampah,” ungkap Lurah. **Kim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.