Lepaskan Tujuh Truk Berisi Buah Mangga Selundupan, Ribuan Massa Tergabung GRIB Akan Kepung Kantor BC Riau
DERAKPOST.COM – Baru-baru ini terdengar kabar kalau pihak Bea Cukai telah melepas sebanyak tujuh truk yang berisikan muatan buah mangga yang diduga dari selundupan tersebut. Diketahui penangkapan tujuh truk serta kapal KM Indah Jaya CT 34 diduga ini milik seorang pengusaha berinisial AI, asal Batam. Tuk tersebut mengangkut mangga selundupan dari luar negeri.
Terkait ini, menjadi sorotan publik. Hal itu, seperti sorotanya dari elemen masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Riau akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran itu di Kantor Bea Cukai Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Yaitu akan menurunkan ribuan massa pada saat aksi demo nanti.
“Ribuan dari massa yang tergabung dalam GRIB Jaya Riau akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran itu di Kantor Bea Cukai Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Aksi dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut, mulai Senin (21/4/2025) hingga Jumat (25/4/2025),” kata Irfan Raja Kumala dalam keterangan pers.
Ketua GRIB Jaya Riau inipun mengatakan, bahwasa rencana itu, pihaknya telah kirim surat pemberitahuan resmi pada Polresta Pekanbaru terkait aksi tersebut. Irfan juga menjelaskan, aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan maraknya praktik penyelundupan dan ada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Riau dinilai tidak ditindak tegas oleh pihak Bea Cukai.
Salah satu kasus menjadi sorotan, katanya pada peristiwa penangkapan tujuh truk dan kapal KM Indah Jaya CT 34 itu diduga milik seorang pengusaha yang berinisial AI asal Batam. Truk-truk tersebut diketahui angkut mangga selundupan dari luar negeri. Tetapi dikabarkan itu sudah dilepas pihaknya Bea Cukai. Hal itu kata Irfan menjadi persoalan dalam penegakan aturan hukum.
Menurut Irfan, kendaraan tersebut awalnya diserahkan oleh masyarakat kepada pihak Bea Cukai Riau, tetapi tidak diterima secara resmi. Belakangan, ketujuh truk justru telah dilepaskan pihak berwenang tersebut tidak atau tanpa proses hukum yang jelas. “Kami menilai jelas ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum oleh Bea Cukai. Menjadi keresahan masyarakat disuarakan,” tegas Irfan.
Irfan menambahkan, aksi unjuk rasa akan melibatkan sekitar 3.000 orang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Berharap aksi tersebut bisa mendorong pada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak lebih tegas dan transparan. Yang dikarenakan tidak ingin aparat tutup mata pada penegakan hukum, dan itu harus adil, jangan ada perlakuan istimewa. (Dairul)