Ledakan PT KPI Dumai, Polisi akan Tetapkan Tersangka
DERAKPOST.COM – Kejadian ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, Sabtu (1/4/2023) lalu. Hingga diaaat ini, masih berlanjut proaes hukum. Namun, dalam waktu dekat ada penetapan tersangka.
Penetapan tersangka ini disampaikanya oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara bersama ahli. “Saksi ahli Jakarta,” sebut Asep, Senin (29/5/2023).
Sebanyak 24 orang saksi turut diperiksa oleh penyidik untuk merampungkan berkas perkaranya, hingga dugaan adanya unsur kelalaian yang mengarah kepada pidana akibat ledakan yang terjadi.
“Ledakan pada pipa 21624 karena tidak ditutup sehingga adanya kelalaian dari pekerja yang menyebabkan korosi pada saluran hidrogen, hingga ada kebocoran kemudian terjadi edakan,” terang Asep.
Karena tidak ditutup sejak bulan Oktober 2022 sampai April 2023 hingga air masuk dan menyebabkan korosi. Sementara itu ada teknis aturan dan tata pemeliharaannya secara terperinci.
Penyidik menerima pendapat ahli bahwa korosi terjadi karena pipa tidak dibungkus sehingga terkena air. Pekerja dinilai melalaikan proses pemeliharaan pada pipa, karena tidak mengunci pipa untuk meminimalisir masuknya air, setelah mengisolasi dengan kalsium silikit.
Gelar perkara dengan ahli, nantinya akan diminta pendapatnya terkait dengan titik lokasi kejadian bocornya pipa gas hidrogen yang disertai dengan ledakan.
“Setelah gelar perkara penetapan tersangka, apakah sengaja, lalai. Tapi dari fakta-fakta yang dikumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa dan mengarah kepada siapa-siapa diduga pelaku. Nanti kita akan sampaikan,” ucap Asep.
Asep menegaskan ia dan timnya tidak berandai-andai menyimpulkan status tersangka atau perannya. Karena hal penyidikan adalah fakta hukum. Jadi tidak berandai-andai. Siapa berbuat apa dengan peran apa, peristiwa bagaimana, nanti disampaikan secara faktanya.
Untuk diketahui. Saat kejadian beberapa waktu lalu. Ada sejumlah rumah warga, masjid mengalami kerusakan seperti kaca rumah pecah dan retak dinding. Beberapa orang di lokasi sekitar mengalami luka-luka hingga ada yang harus mendapat perawatan.
Setelah kejadian, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal turun ke lokasi membawa Dir Krimum dan Tim Labfor Polda Riau meninjau lokasi Minggu (2/4/2023) lalu. Kapolda menegaskan akan memproses secara hukum jika ada unsur pidananya akibat ledakan yang cukup besar saat itu. **Fad