Lanjutkan Proyek Payung Elektrik Tanpa Bayar, Ini Kata Anggot DPRD Riau
DERAKPOST.COM – Meski sudah habis kontrak, tapi proyek payung elektrik di Masjid Agung Annur masih dilanjutkan oleh kontraktor yang sama. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut, hal kelanjutan proyek ini dikerjakan secara gratis.
“Berarti sukarelawan mungkin. Habis kontrak habis kewajiban. Habis kontrak ya selesai,” kata Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, dihubungi Sabtu (1/7/2023). Dia mengaku tidak paham akan aturan apa yang sedang berjalan tersebut.
Dalam hal ini ia sarankan tanyakan itu pada Dinas PUPR Riau tersebut. Tetapi katanya, baguslah orang bekerja tanpa dibayar alias gratis. Namun didalam hal ini memang harus jelas aturanya dipakai untuk kelanjutan pembangunan proyek, apalagi ini secara gratis.
Diberitakan sebelumnya. Proyek enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau ini masih dikerjakan oleh kontraktor, PT Bersinar Jestive Mandiri meski sudah putus kontrak. Hanya saja pengerjaan kelanjutan payung elektrik tersebut kontraktor tidak dibayar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan saat berbincang dengan wartawan. Disebut dia, bahwasa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan LKPP terkait boleh tidak dikerjakan kontraktor meski sudah putus kontrak.
“Kami sudah konsultasi ke LKPP terkait pekerjaan yang sudah diputuskan kontrak, masih boleh tidak kontraktor bekerja. Dan kami sudah dapat jawaban diperbolehkan karena alasan kebutuhan dan kemanfaatan boleh,” kata Arief. **Rul