DERAKPOST.COM – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal ini, menyandang gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri.
Gelar tersebut diberikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Balairung Tennas Effendy Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (29/9/2023).
Gelar makna sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam jayakan tanggungjawab maupun kewajibannya menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat.
Majelis Penabalan gelar adat ditandai dengan pemasangan Tanjak oleh Datuk Seri Setia Amanah Syamsuar dan pemasangan selempang oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat, Datuk H Raja Marjohan Yusuf dan pemasangan keris Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
Usai menerima penghargaan, dilakukan prosesi Tepuk Tepung Tawar oleh Gubernur Syamsuar dan Ketua Umum LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil serta para tokoh adat lainnya kepada Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Tuan Irjen Pol M Iqbal didampingi istrinya, Datin Nindya M Iqbal.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat, Datuk H Raja Marjohan Yusuf mengatakan, penabalan gelar adat tersebut dilakukan atas nama kesetiaan terhadap tempat ia menjalani hidup dan mengabdi.
“Gelar datuk seri jaya perkasa setia negeri bermakna sebagai orang mulia dengan penuh cahaya yang memiliki kemampuan dan kekuatan istimewa, dipergunakan untuk memenuhi tanggungjawab maupun kewajibannya dalam menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat secara maksimal dengan pencapaian luar biasa,” jelasnya.
Sejumlah alasan LAM Riau memberikan gelar adat kepada Kapolda Riau diantaranya, ia berhasil membuat terobosan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mulai dari Aplikasi Si Talam Manis. Aplikasi ini berisi enam fitur pelayanan, di antaranya darurat kecelakaan lalu lintas. Aplikasi ini menerima laporan atau aduan terkait kecelakaan lalu lintas secara pasti, tidak terjebak pada kebingunan untuk tempat mengadu.
“Kemudian, aplikasi sikat narkoba. Aplikasi tersebut bertujuan membuka ruang laporan atau pengaduan masyarakat kepada kepolisian melalui program informasi teknologi (IT),” katanya.
Dengan aplikasi tersebut, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus narkoba bisa digalakkan karena narkoba adalah musuh bersama, bukan hanya tugas penegak hukum semata. Aplikasi dapat diunggah melalui telepon genggam android.
“Maka, atas semua prestasi itu pada glirannya, setelah melalui tapisan, risik, LAM riau, memberikan Irjen Pol mohammad iqbal gelar adat dengan sebutan datuk seri jaya perkasa satria negeri,” sebutnya. **Rul