DERAKPOST.COM – Dikarenakan sikap Gubernur Riau Syamsuar, maka disikap
pihak Ketua Umum DPA LAM Riau, Tan Seri Syahril Abu Bakar ini membatalkan untuk mempertimbangkan jalan damai di persidangan.
Diketahui babak demi babak terus saja tersaji di dalam perseteruan dualisme Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) yang saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Tapi, karena sikap gubernur Gubernur Riau Syamsuar yang zalim.
Tan Seri Syahril Abu Bakar kepada awak media mengatakan, bahwa dikarenakan sikapnya Gubernur Riau Syamsuar yang zalim dengan hal menyerahkan Gedung LAM Riau kepada kubu Raja Marjohan baru-baru ini. Padahal disaat ini sedang berjalanya perkara itu di persidangan.
“Minggu lalu itu sidang mediasi, namun prinsipal (pihak terkait) dari mereka tak hadir, dan tidak ada memberikan kuasa khusus pada penasehat hukumnya. Hal ini, penasehat hukum dari kita menolak itu, karena bertentangan dengan halnya peraturan Mahkamah Agung,” katanya.
Karena tidak datang dan tak memenuhi legal standing. Maka dilanjutkan di hari Kamis pekan ini dengan agenda adalah mediasi. Tapi sambung Syahril, saat ini
dengan telah diserahkan Gedung LAM pada kubu Raja Marjohan, tentu berpikir ulang dan ini akan batalkan jalan damai. Dikarena, gubernur tidak ada niat baik.
Padahal ini sebelumnya, ungkap Syahril, pihaknya membuka jalan damai. Dalam hal ini, seharusnya gubernur harus bijak dengan tidak menyerahkan dulu gedung tersebut kepada kedua belah pihak. Hal itu, karena masih dalam tahap sengketa di persidangan. “Seharusnya diserahkan ada putusan hukum inkrah,” katanya.
Tapi disini pihaknya lihat gubernur tak ada itikad baik, sementara itu beberapa waktu lalu, kata Syahril, ada pesan dari gubernur jikalau bisa cabut gugatan itu. Padahal, pihaknya sudah mengarah ke sana sebenarnya, yakni akan mencabut gugatan serta rundingkan dengan kubu Raja Marjohan. **Rul