DERAKPOST.COM – Keseriusan dalam hal memberantas keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing),gencar dilakukannya Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kali ini, bersama tim gabungan memusnahkan empat rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Operasi tersebut digelar di dua desa, yakni di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, dan di Desa Petapahan, Kecamatan Toar, Kabupaten Kuansing, pada Jumat (1/8/2025). Tim Satgas yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo meluncur ke lokasi menggunakan 7 unit perahu karet.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Brigjen Jossy Kusumo bersama Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi, Dirsamapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat, bersama tim melakukan penyisiran di hulu Sungai Batang Kuantan.
“Hasil penyisiran tersebut kami temukan ada lokasi PETI di Desa Lubuk Ambacang dan Desa Petapahan,” kata Brigjen Jossy, Sabtu (2/8/2025). Dari hasil operasi di Desa Lubuk Ambacang, ditemukan adanya 5 camp pelaku PETI, 6 asbuk, 2 rakit PETI, 5 rakit stingkai (Robin), 8 mesin sedot, dan 2 mesin kompresor.
Sementara di Desa Petapahan ditemukan 4 rakit dompeng, 1 alat dulang, 1 karpet sintetis, 1 pipa 10 inchi, dan 1 set kunci-kunci. “Semua barang bukti rakit kecuali mesin, karpet, dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar,” imbuhnya.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 18.50 WIB berlangsung aman dan tertib. Dalam evaluasi akhir, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan memerintahkan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan PETI.
“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kegiatan PETI. Polri hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi masa depan masyarakat serta akan kelestarian lingkungan,” tegas Brigjen Jossy. (Dairul)