Kuncoro Ridwan: Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Dalam Waktu Dekat

0 57

DERAKPOST.COM – Hingga kini, untuk hal penyidikan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Sekretariat DPRD Riau periode 2020–2021, belum ada kejelasan penetapan tersangka.

Namun demikian, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, hal tersebut menegaskan masih terus berjalan sebagaimana mestinya. Diketahu bahwasa kasus menyeret potensi kerugianya negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut tidak mandek.

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Ditreskrimsus Polda Riau kepada.media ini, menyatakan, kasus itu tidak mandek. Pada  sekarang ini pihaknya tengah bekoordinasi intens dengan BPKP Provinsi Riau didalam percepat dari proses audit dan menghitung total kerugian negara

“Kini, tengah berkoordinasi intens dengan BPKP Provinsi Riau ini untuk mempercepat proses audit, dan menghitung halnya total kerugian negara. Maka, hasil audit tersebut ditargetkan rampung Mei ini,” jelas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Menurutnya kasus SPPD fiktif masih tetap ditangani secara serius. Yakni target tahap pertama perkara ini sudah dapat masuk ke kejaksaan pada bulan Juni. Oleh karena itu, diminta pada publik bersabar. Proses tetap berjalan dan akan ada titik terang nantinya dalam waktu dekat.  (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.