DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Ini sudah tertuang didalam Pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
“Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tulis pengumuman KPU dikutip media ini.
Partai yang lolos, masih diwarnai oleh peserta pemilu sebelumnya.Tetapi ada juga beberapa partai yang baru meikuti kontestasi politik tersebut. Sebelumnya, terdapat 40 partai politik itu mendaftar sebagai calon peserta pemilu, tanggal 14 Agustus 2022 lalu.
Berikut partai politik yang lolos verifikasi administrasi: PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, PBB, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Buruh. **Rul