KPK Sempat Sita 11 Unit Mobil Ketum PP Japto, Kini Dipinjam Pakaikan Lagi

0 265

DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu itu ada penyitaannya mobil mewah oleh pihak KPK di rumah Japto Soerjosoemarno, yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Majelis Pimpinan Nasional di Pemuda Pancasila (PP). Saat ini, mobil tersebut dipinjamkan lagi ke Japto.

Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika juga mengatakan, mobil Japto belum bisa dibawa karena ada kendala, sehingga belum bisa diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Oleh karena itu, KPK meminjamkan kembali aset-aset tersebut kepada Japto.

“Barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan,” ujar Tessa Mahardika, Senin (10/2/2025).

Tessa menjelaskan, Japto diwajibkan menjaga keutuhan mobil-mobil tersebut seperti pada saat disita. Selain itu, Japto juga dilarang memindahtangankan aset tersebut. Sampai yan dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan.

Tessa mengatakan, kendala yang dimaksud bersifat teknis. Namun, ia enggan menjelaskan kendala yang dimaksud. “Belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya dikutip dari Idntimes.com.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Japto di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada  Selasa, 4 Februari 2025. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita 11 kendaraan mewah dan uang senilai Rp56 miliar.

Deretan mobil mewah yang disita antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki

Penggeledahan berlangsung selama enam jam pukul 17.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi mantan Bupati Kertanegara Rita Widyasari. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.