DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kembali menunjukan taringnya, dengan cara menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang besar-besaran selama dua hari berturut-turut, pada 17-18 Desember 2025.
Artinya, kegiatan atau serangkaian operasi senyap tersebut, sudah sebanyak 25 orang itu berhasil diamankan dari berbagai lokasi berbeda. Dimulai dari wilayah Jabodetabek hingga Kalimantan Selatan. Yakni, operasi perdana dimulai pada hari Rabu malam di Tangerang dan Jakarta.
Tim penyidik ada mengamankan sembilan orang, termasuk seorang oknum jaksa dari Kejati Banten. Kasus diduga kuat berkaitan praktik pemerasan dalam pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA). Sebagai barang bukti, KPK menyita uang tunai yaitu senilai Rp 900 juta diduga sebagai pelicin didalam transaksi haram tersebut.
Ternyata, tidak berhenti di situ saja, dihari Kamis, KPK bergerak ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Bekasi. Di HSU, ada tiga orang oknum jaksa turut terjaring. Sementara itu, di Bekasi penyidik menyegel ruangan kerja Bupati dan Kepala Disbudpora daerah tersebut.
Dikutip dari laman Faktanasional. Saat ini, seluruh pihak diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan menentukan akan status hukum mereka selanjutnya. Artinya proses hukum para pihak yang diamankan tersebut masih pemeriksaan. (Dairul)