KPK Bantah Pernyataan Denny Indrayana yang Sebut Anies Jadi Tersangka

0 195

 

DERAKPOST.COM – Denny Indrayana mengaku mendapatkan kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka. Namun dari pihak KPK membantah hal demikian.

Dikutip dari Tempo.co. Juru Bicara
KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” kata Ali kepada wartawan.

KPK sebelumnya tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan.

Penanganan kasus ini pun membuat konflik di internal KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya disebut meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sejumlah pejabat di level deputi dan direktur tak setuju karena menganggap tidak ada tindak pidana dalam perkara ini dan belum ada alat bukti yang cukup.

Akibatnya, Firli mendepak dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan alasan pembinaan karier. Akan tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya memberikan tempat bagi Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar ditugaskan kembali ke KPK.

Meskipun demikian, Firli menolak untuk menugaskan lagi Endar di KPK. Dia justru mendepak Endar dengan alasa masa tugasnya di lembaga anti rasuah telah habis. Hingga saat ini, konflik antara Endar dan Firli pun masih memanas.

Seperti diberitakan sebelumnya. Denny Indrayana yang mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu menyebutkan, langkah KPK menersangkakan Anies itu sebagai upaya menjegal Anies maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya,” kata Denny, seperti dikutip dari Tempo, Rabu (21/6/2023)

Dituturkan Denny, dalam berbagai kesempatan, banyak pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Namun, Denny tak menyebut secara gamblang kasus apa yang akan menjerat Anies. Dia hanya mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. “Ini pemecah rekor,” kata dia. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.