Korban Umroh Travel PT Hannas Group Indonesia Polisikan IR Merupa Abang Eks Wabup Pelalawan,

0 137

DERAKPOST.COM – Dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah dilakukan Travel PT Hannas Group Indonesia untuk wilayah Sumatera. Saat ini, kasus yang melibatkan nama kakak kandung mantan Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan yang berinisial IR, terus bergulir ditangan penegak hukum.

Hal itu, ada korban janji manis dari IR yang melaporkan tindakan tersebut pada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Melapor ke Polres Pelalawan yakni atas nama Daim, Ali Luis Yus dan Zulfrizal. Serta korban lain akhirnya membuat laporan resminya pada Satreskrim Polres Pelalawan, dihari Kamis (8/5/2025).

Korban yang dirugikan baik secara materil dan moril saat membuat laporan di kantor polisi tersebut tampak itu turut didampingi kuasa Hukum Mahyudi SH, Syamsul Harifin SH, Dion Sanopal SH dan Rifandi, SH, MH.

“Laporan kita kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh atas nama travel umrah Haninas Group Indonesia,” terang Kakek Daim saat membuat laporan di unit 1 Satreskrim Polres Pelalawan didampingi kuasa hukumnya.

Dilanjutkannya, bahwa hal laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut dengan pelaku berinisial IR resmi di laporkan ke Polres Pelalawan.

“Didiuga itu menilap uang kami untuk biaya umroh, IR selaku direktur wilayah Sumatera itu kami minta untuk pertanggung jawaban secara hukum,” ungkap Kakek Daim kepada awak media.

Demikian halnya dengan korban lainnya, Ali Luis Yus dengan abangnya Zulkifli ini, turut datang ke Mapolres Pelalawan ini sebagai pelapor. Ia mengak, tidak mau menempuh jalur hukum menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

‘Mulanya, kita pendekatan persuasif yang dilakukan selama ini tidak di respon oleh IR denga itikad baik dari pelaku. Maka, pada laporan ini adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan untuk mendapatkan keadilan. Ini karena pelaku selalu berkilah,” ujarnya.

Kembali pada Kuasa Hukum korban adalah Samsul Harifin SH ini menegaskan, bahwa pihaknya didalam perkara ini tentunya akan sangat serius memperjuangkan hak korban penipuan Haninas Group Indonesia

“Kami mengupayakan, agar terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum. Sehingga, hal akan menjadi efek jera bagi pelaku sehingga, diharap tak  korban lagi kemudian hari,” tegasnya.

Sejujurnya, kata Epen, ada nama nama lain yang berada dalam struktur organisasi HGI Wilayah Sumatera tentu memiliki pengaruh besar dalam keputusab perusahaan travel umrah di Pelalawan ini.

“Biarlah itu menjadi kewenangan penyidik di Kepolisian yang akan menentukan siapa saja dan tanggungjawab atas penipuannya dana umrah dilakukan HGI yang disebut itu dipimpin IR,” pungkas Epen.

Sebagai informasi, yaitu bergulirnya kasus dugaanya penipuan dan penggelapan dana umrah, dalam beberapa pekan terakhir viral ini. Mulai banyak para korban bermunculan minta pertanggungjawaban pelaku IR.  (Ajomarbun)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.