PEKANBARU, Derakpost.com – Kapolres Kampar, AKBP Rido Maruli Parsaroan ini dicopot jabatanya, dan bahkan dimutasi ke Bengkulu sebagai Kapolres Bengkulu Tengah, Polda Bengkulu.
Sebagaimana diketahui mutasi tersebut tertuang didalam surat telegram Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan No ST/1216 MI/KEP/2022 tertanggal, Senin 20 Juni 2022. Hal itu, juga pasca terjadi bentrokan berdarah di Koperasi Iyo Basamo di Desa Terantang.
Namun, perlu diketahui kepemimpinan daripada AKBP Rido Maruli Parsaroan, hal ini ada segudang masalah terjadi di Wilayah Hukum Kampar. Hal itu sesuai yang dikutip dari RiauOnline.co.id.
Dimana diketahui AKBP Rido Purba saat itu membentak wartawan disaat liputan penemuan mayat yang berasa di Jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Jumat, 22 Oktober 2021 sekira pukul 21.35 WIB.
Reaksi berlebihan dari Kapolres Kampar sangat disesalkan kalangan wartawan. Sikap Kapolres Kampar itu dinilai tidak humanis sesuai program Presisi yang digaungkan pihak Polri selama ini.
Selanjutnya, kasus pengungkapan pelaku pembunuhan terkait penemuan mayat pria yang tergeletak di pinggir Jalan Raya Bangkinang – Petapahan yang di Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Minggu, 10 Oktober 2021 pagi.
Saat ditemukan itu kondisi mayat terikat dan mulutnya disumpal. Namun, hingga disaat sekarang ini belum ada kejelasan pengungkapan kasus tersebut. Maka ini menjadi tandatanya akan penuntasanya masalah tersebut.
Selanjutnya, beberapa bulan berselang, Bhabinkamtibmas dari Polres Kampar malah kembali terlibat masalah dengan sejumlah pihak wartawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Itu dalam perkaranya penyerahan tahap II Syafri Harto, Dekan FISIP Unri tersangka pelecehan seksual, Senin, 17 Januari 2022.
Dimana adanya seorang anggota Polres Kampar yang berinisial DT, mendorong wartawan sedang bertugas melakukan peliputan di sana. Sehingga akhirnya ini Propam Polda Riau sedang mendalami dugaan pelanggaran dengan melakukan penghimpunan keterangan.
Masalah selanjutnya yakni, ada puluhan spanduk berisikan hal penolakan sikap kasar dan arogan dari Kapolres Kampar, AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran. Yang dipasang oleh warga Muhammadiyah di berbagai tempat di Kabupaten Kampar.
Spanduk penolakan itu dipicu sikap dan arogannya Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba yang memanggil dan memeriksa Kepala SD Muhammadiyah Batu Belah, Herman Hidayat, tanpa ada surat serta tidak prosedural.
Dalam spanduk tersebut disampaikan, menolak sikap kasar dan arogansi Kapolres Kampar Rido Purba terhadap Kepala Sekolah, Guru, Kepsek, Pengawas dan Kepala Desa Kabupaten Kampar.
Dari kronologis itu diperoleh, persoalan berawal di acara Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kampar, Selasa 8 Februari 2022 pukul 09.00 WIB, di Kantor Camat Kampar.
Ketika itu, hadir pendidik dan tenaga kependidikan, pengawas SD-SMP dan aparatur desa di tiga kecamatan, Kampar, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.
Saat acara tersebut, hadir Kapolres AKBP Rido Purba. Ia datang ke tempat acara sekitar pukul 10.30 WIB. Tiba-tiba, dari kronologis diperoleh itu, Kapolres meminta kepala sekolah dan aparatur desa masuk ruangan.
Saat itulah AKBP Rido Purba berkata atau menyampaikan dengan bahasa kurang santun dengan mengatakan, “Siapa yang menantang akan saya tangkap, ada yang melawan, Anda tidak patut dicontoh,” dan sebagainya
Selanjutnya, kasus seorang remaja penyandang tunanetra bernama Chandra (19), diduga ditinju anggota Polres Kampar, Sabtu malam, 26 Februari 2022, di Jalan Ahmad Yani, Bangkinang, Kampar, Riau.
Chandra mengalami buta ini dipukul sebanyak 3 kali di bagian kepalanya, dekat mata sebelah kiri. Sedangkan temannya, Rendy (19), juga ditinju sebanyak 6 kali. Perinciannya, 4 kali di kepala sedangkan lainnya di bagian perut dan wajah.
Kronologisnya, kedua remaja ini hendak menjemput barang di Bangkinang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 2876 ZAE dari Salo, berjarak sekitar 15 kilometer.
Rendi yang membonceng Chandra, diberhentikan oleh anggota Polres Kampar karena tidak memakai helm di Jalan Ahmad Yani, dekat Pendopo Bupati Kampar.
“Saat kami mau kabur, motor polisi itu tersenggol sama kami dan patah lampu sennya. Lalu ia marah dan membentur itu kepala kami (berdua),” ungkap Rendi, Selasa, 1 Maret 2022.
Kemudian baru-baru ini, terkait bentrok perebutan lahan sawit dikelola Koperasi Iyo Basamo bertempat Desa Terantang, Kecamatan Tambang, pada hari Minggu, 19 Juni 2022, dimana sejumlah warga mengalami luka-luka, termasuk itu anak menjadi korban. **Rul