Komisi III DPR Minta BNPT Buat Peta Jalan Pemberantasan Terorisme dan Radikalisme

0 173

 

DERAKPOST.COM – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bisa membuat peta jalan pemberantasan terorisme-radikalisme di Indonesia. Ini, supaya dapat mudah membuat rencana anggaranya terkait deradikalisasi, pencegahan, dan serta kontra-radikalisasi.

“Misalnya di Sumatera Utara, kita tidak membayangkan terjadi di Sibolga, namun kejadian meledak di sana. Itu contoh bahwa peta itu penting untuk perencanaan pembiayaan,” kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dikutip dari suara.com.

Dia menjelaskan, peta tersebut sangat penting agar dapat disusun anggaran untuk 5-10 tahun ke depan sehingga bisa lebih akurat dalam deteksi dini. Menurut dia, BNPT tidak perlu khawatir ketika mengumumkan kampus-kampus yang diduga disusupi paham radikal karena lembaga tersebut harus masuk melakukan deradikalisasi.

Dalam Raker tersebut, Komisi III DPR menyepakati beberapa poin, pertama, Komisi III DPR dapat menerima penjelasan laporan keuangan pemerintah pusat dan tindak lanjut Hapsem BPK tahun 2021 untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Yudisial (KY).

Kedua, Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2021 setiap mitra kerja untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.