DERAKPOST.COM – Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPRD Riau Zulfi Mursal sebut telah sebulan tidak kunjung diserahkan data permasalahan konflik lahan antara warga dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI), di Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura, Kabupaten Siak.
Menyikapi apa yang disampaikan Waka Komisi II DPRD Riau tersebut, mendapat tanggapan dari DPP LSM Perkumpulan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (Perisai) Riau. Sunardi SH mengatakan, pihaknya dipercaya, atau diberi kuasa masyarakat Koto Gasib, Dayun dan Mempura ini ada memiliki data lengkap.
“Jika, Komisi II DPRD Riau memerlukan data tambahan terkait halnya informasi tentang Perizinan PT DSI tersebut, kami ini tentunya siap memberikan masukan guna permudah proses penanganannya konflik agraria terjadi antara masyarakat dengan PT DSI. Kami, ada memiliki data yang lengkap,” ujarnya
Sunardi menjelaskan, pihaknya ini telah siapkan Sertifikat Hak Milik (SHM), SKT dan SKGR miliknya masyarakat sebagai bukti yang sah terhadap kebun sawit di tiga kecamatan tersebut. Disebutkanya, seharusnya Komisi II DPRD Riau minta data PT DSI melalui Pemkab Siak. Yang karena kewenanganya.
“Seharusnya Komisi II DPRD Riau minta data PT DSI melalui Pemkab Siak. Yang karena kewenanganya tentu perizinanya yang mengetahui secara lengkap adalah di pemerintah setempat. Termasuk juga hal pengawasan, beroperasinya PT DSI. Dikarena, perizinan PT DSI yang diduga menyimpang,” sebutnya.
Seperti diberitakannya sejumlah media. Komisi II DPRD Riau hingga sekarang ini belum menerima data lahan sawit milik PT DSI dan masyarakat dari Kecamatan Koto Gasib, Dayun, juga serta Mempura, Kabupaten Siak. Sehingga, hal tersebut hampir sebulan, yakni terhitung 13 Juli lalu tak dihadiri PT DSI.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Riau, Zulfi Mursal, Senin (21/8/2023) mengatakan, pihaknya ini berulang kali minta kepada BPN Siak, Disbun Siak supaya serahkan data lahan diduga diserobot oleh PT DSI tersebut. Hasil RDP yang dihadiri Kanwil BPN, BPN Siak, Disbun Siak, dan Disbun Riau, serta DLHK Riau.
Maka, sebut Politisi PAN dari Dapil Siak – Pelalawan ini, pihaknya meminta agar segera menyerahkan data lahan konflik tersebut. Komisi II DPRD Riau ini, sebut mengambil langkah menyurati BPN dan Disbun Siak belum serahkan data lahan itu. Pasalnya, sudah sebulan lebih ditaja RDP sama pihak terkait. **Rul