KM Dharma Lastarsya Gunakan Pukat Harimau di Perairan Panipahan Ini Dibakar Massa
DERAKPOST.COM – Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil) ini, membakar KM Dharma Lastarsya I dengan GT 89 Nomor: 2184/Ppa. Kejadian, Kamis (3/11/2022) sore lalu di perairan Panipahan.
Amuk massa bermula saat KM Dharma Lastarsya I berada di posisi N : 2’30.890 dan E : 100′ 26.550, yakni pesisir pantai Panipahan. Kapal ini diduga menangkap ikan mempergunakan pukat trwal alias pukat harimau di Perairan Panipahan Rohil.
Data dirangkum dari berbagai sumber di Panipahan, menyebut bahwa sebelum terjadi aksi main hakim membakar ini, kapal ikan tersebut awalnya didatangi seseorang dengan membawa ember untuk meminta ikan ke kapal tersebut.
Tidak berselang lama, orang tersebut pergi, kapal inipun didatangi sekitar 40 orang massa dengan 6 unit kapal ikan.
Entah siapa mekomandoinya, seketika terjadi peristiwa pembakaran kapal ikan asal Sumatera Utara tersebut dinakhoda Angguan (54), warga Titimas Rengas Pulau Medan, dengan 10 ABK itu.
Terkait ini, Kapolres Rohil,AKBP Ardian Pramudianto melalui Kapolsek Panipahan AKP Heppy ditemui Jumat (4/11/2022) membenarkan adanya peristiwa dibakarnya satu unit kapal nelayan asal Sumut tersebut.
“Tidak ada korban jiwa, sisa kapal yang dibakar massa ini dibawa ke Satuan Polair di Bagansiapiapi,” ungkap AKP Heppy. Peristiwa pembakaran terhadap kapal ikan KM Dharma Lastarsya I ini mengakibatkan kerugian ditaksir Rp3 miliar lebih. **Jho