DERAKPOST.COM – Belakangan ini, nama inisial M dalam kasus dugaan SPPD Fiktif Setwan Riau. Akhirnya mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, angkat bicara tentang inisial M dikaitkanya dengan dirinya, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Hal angkat bicara itu diungkapkan Muflihun didalam agenda konferensi pers ditaja, hari Kamis (19/6/2025). Muflihun tampak hadir didampingi itu kuasa hukum Ahmad Yusuf, Saidi Amri Purba, Weny Friaty, serta Robiah bertempat di salah satu cafe Jalan Rongga Warsito, Pekanbaru.
Didalam hal ini, diketahui beberapa hari ini gencar pemberitaan inisial M, dikaitkannya dengan dirinya akan ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Riau. Hal itu tentunya membuat dia menjadi tak senang. Maka itu Uun pun juga menyatakan, akan membuka keterlibatan para pihak.
Muflihun yang akrab disapa Uun ini, secara tegas menyatakan, bahwa dirinya ini tidak terlibat didalam kasus SPPD Setwan DPRD Riau itu. Di depan puluhan awak media, dia menegaskan penyebutan inisial M tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi, dan maupun ini profesional.
Muflihun mengatakan, bahwa hal tuduhan keterlibatan dirinya didalam kasus dugaan SPPD yang ada menyeret namanya selama hampir satu tahun terakhir. Ia mengatakan, membeberkan fakta-fakta yang selama ini memang ditutup-tutupi. “Saya, akan beber semuanya,” ungkap Uun.
Dikatakan dia, bahwa semua pada proses pencairan dana juga telah melalui tahapan resmi. Ada melalui PPTK, Kabag Keuangan, dan ada verifikasi ketat sebelum berkas itu sampai dirinya menandatangani. Artinya ini bukan dirinya yang dengan serta merta ada mencairkanya langsung.
Muflihun juga mengatakan, saat ini dirinya disudutkan oleh opini publik menyebut itu menyelewengkan hal dana hingga ratusan miliar rupiah. Padahal, menurutnya, dalam persoalan ini merupakan tanggung jawab kolektif yang ada melibatkan banyak pihak. Didalam ini ada datanya.
“Kalau Polda atau Aparat Penegak Hukum ingin datanya tersebut. Maka saya ini ada punya. Dan saya siap buka-bukaan. Uang Rp198 miliar itu, bukan saya yang nikmati. Ada anggota DPRD, pimpinan DPRD, ASN, hingga THL yang terlibat didalam sistem tersebut,” ungkapnya Uun.
Lebih jauh, Muflihun menyatakan bahwasa akan keberangkatan ASN dan THL didalam halnya kegiatan perjalanan dinas tersebut, tentunya setelah mendapat persetujuanya dari Pimpinan DPRD. Dalam hal ini, dirinya hanya menandatangani setelah diverifikasi. Sudah ada dasar hukumnya,
Dikesempatan itu, Muflihun menyinggung hal tuduhan SPPD fiktif ini terlihat sebagai serangan politik menjelang pencalonanya sebagai Walikota Pekanbaru. Dia merasa diframing serta diserang secara personal, bahkan keluarganya ikut terkena dampak. Ini jelas sudah tidak benar.
“Saya diam selama ini, karena sabar. Tapi hari ini batas itu sudah terlewati. Ini bukan hanya menyerang saya, tapi juga suatu hal menghancurkan keluarga. Khusus itu istri, anak-anak, orang tua, serta saudara saya. Maka saya juga akan buka-bukaan dalam permasalahan ini,” ujarnya. (Dairul)