Khariq Anhar Mahasiswa Unri Berprestasi, Dipolisikan Rektor dengan Tersangka UU IT

0 82

DERAKPOST.COM – Polda Metro Jaya, hari Jumat (29/8/2025) ini, menangkap Khariq Anhar di Bandara Soekarno – Hatta, sehari pasca mengikuti aksi demonstrasi DPR RI di Jakarta. Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) ini resmi berstatus tersangka atas dugaanya pelanggaran UU IT.

Bagi sebagian warga Riau, nama Khariq bukanlah hal baru. Ia dikenal sebagai mahasiswa vokal, kritis, yang sekaligus berprestasi. Bagi di komunitas kampus, Khariq adalah sosok aktivis yang sudah lama bersuara lantang menyuarakan isu keadilan, pendidikan, dan demokrasi.

Kritik ke Kampus, Kritik ke Negara
Sebagaimana halnya dikutip dari berbagai sumber. Sebelum kasus penangkapannya viral, Khariq sempat menjadi perbincangan publik karena dipolisikan pihak Rektorat Unri, usai menyuarakan kritik terhadap mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keberaniannya mengangkat isu ini secara terbuka membuatnya sempat menghadapi tekanan dari lingkungan kampus.

Namanya semakin diperhatikan publik setelah aksi demonstrasi mahasiswa tanggal 14 Agustus 2025, di mana ia bersama rekan-rekannya menyuarakan kritik terhadap kebijakan rekrutmen Polri yang masih membuka jalur pendidikan SMA. Khariq menilai, rekrutmen anggota kepolisian seharusnya memprioritaskan lulusan sarjana demi meningkatkan profesionalitas dan kualitas aparat penegak hukum.

Dimana kritik itu berbasis pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dengan mempertanyakan level pendidikan minimum dalam penerimaan anggota Polri. Namun, alih-alih dijawab dengan diskusi, data pribadi Khariq disebar di media sosial. Ia menjadi korban doksing, yang membuatnya merasa terancam.

Khairiq ini, peraih banyak penghargaan
Lahir dan besar di Riau, Khariq yang pada tahun 2024 tercatat sebagai mahasiswa semester delapan Fakultas Pertanian Unri. Di luar gerakan mahasiswa, ia juga aktif menulis dan dikenal sebagai pendiri komunitas literasi @kalistra.unri, yang fokus pada pengembangan budaya baca dan diskusi kritis di kalangan mahasiswa.

Prestasi akademik yang mengesankan:
1. Golden Award Talenta Entrepreneur WMK Aksi Pemuda UNRI 2022

2. Mahasiswa Berprestasi IP Tertinggi Faperta Unri 2021

3. Juara 1 National Essay Competition Nada Dering 2022

4. Juara 1 Debat FEB Expo 2022

5. Juara 1 Esai Agrifest 2022

5. Juara 1 Debat Sosiologi Expo 2022

6. Juara 1 LKTI Gebyar Mahasiswa Bidikmisi 2020

Organisasi kampus:
1. Gubernur BEM Faperta Unri 2023

2. Ketua Komunitas Literasi dan Sastra Universitas Riau

3. Sekretaris Umum LSI Nurul Falah 2021

3. Protokoler BEM Faperta, staf pengkajian URC, dan kaderisasi di berbagai lembaga kampus lainnya

Proses Hukum
Pasca penangkapannya, Khariq dituduh menyunting konten dari salah satu portal berita online dan membagikannya melalui akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat. Unggahan itu mengubah pernyataan Ketua KSPI Said Iqbal, sehingga dinilai menyesatkan dan melanggar hukum.

Polisi menjerat Khariq dengan Pasal 32 ayat (1), Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 35 UU ITE. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Pihak LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan siap memberi pendampingan hukum penuh kepada Khariq. Bagi sebagian pihak, penangkapan ini dianggap mencemaskan karena menunjukkan bahwa kritik melalui media sosial berpotensi dibungkam dengan jerat hukum. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.