Ketua Umum DPP APDESI Soroti Perubahan Skema Koperasi Desa

0 56

DERAKPOST.COM – Dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam PMK Nomor 15/2026 memungkinkan pengambilalihan cicilan Koperasi Desa (Kopdes) oleh pihak pemerintah. Hal ini mendapat dukunganya prnuh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Namun demikian, kata Ketua Umum DPP Apdesi Junaedi Mulyono, bahwa pada sisi lain kebijakan ini juga dinilai menimbulkan halnya sejumlah tantangan di tingkat desa. “Secara prinsip pihaknya mendukung akan langkah pemerintah dalam hal mendorong penguatan ekonomi desa melalui koperasi tersebut,” katanya.

Dikutip dari laman Kontan. Jadi kalau dari APDESI pada intinya mendukung program pemerintah berkaitan bagaimana nantinya target ekonomi Indonesia ini bisa menjadi 8%. Meski demikian, dia mengakui adanya akan kebingunganya di tingkat desa akibat perubahan kebijakan itu dinilai cukup cepat dalam pengelolaan dana desa.

“Jadi memang kita cukup bingung ya. Yang maksudnya, dengan skema-skema aturan yang berubah-ubah ini ya. Tapi gimana lagi, kita kan dari pemerintah desa yang saat ini desanya cuma pasrah,” katanya. Diketahui, sebutnya, dalam skema baru ini desa tidak lagi punya kewajiban mencicil pembiayaan koperasi ke pihak perbankan.

Namun, terang dia, kalau sebagian alokasi anggaran desa dialihkan untuk mendukung skema tersebut. “Ya kalau saat ini kan kita tidak punya tanggung jawab untuk mencicil ya. Karena, cicilan itu nanti akan dilakukan oleh kementerian langsung ke perbankan. Ya itu kan kita jadi tidak punya kewajiban untuk mencicil,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, tapi anggaranya itu 58% idialihkan untuk pembayaran. Pada disisi lain, desa akan memperoleh manfaat dari pada pengelolaan koperasi, termasuk potensi peningkatan pendapatan asli desa (PAD) dari bagi hasil usaha.

“Ya kita tinggal gimana dari nantinya aset itu kan aset koperasi itu nanti kan diserahkan ke desa nih untuk dikelola oleh koperasi ini, jadi kita dapat 20% dari keuntungan ya yang masuk ke PAD desa,” ujarnya.

Namun, implementasi di lapangan dinilai tidak mudah. Junaedi menyebut desa akan menghadapi tantangan dalam mengelola aset dan menjalankan koperasi sesuai potensi masing-masing wilayah.

“Tantangannya kan kita akan diserahi aset nih, gudang, gerai, terus mobil, modal sebesar 500 juta, ya kita mau nggak mau harus bisa menjalankan koperasi ini sesuai dengan business plan dan potensinya masing-masing,” katanya.

Ia menekankan bahwa setiap desa memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan dalam pengelolaan koperasi.

“Beda desa beda potensi, beda desa beda kondisi ekonominya juga. Untuk menentukan gimana ke depan koperasi ini ya paling enggak dari koperasi ini harus punya business plan sendiri,” jelasnya.

Apdesi juga berharap pemerintah dapat menjaga konsistensi regulasi agar desa dapat mempersiapkan sumber daya manusia, sistem, dan perencanaan usaha secara matang.

“Kami harapannya regulasi ini nggak berubah-ubah, dari kita secara business plan termasuk penyiapan SDM, termasuk juga sistem, nah ini kan harus disiapkan dari dini,” ujarnya.

Meski terdapat berbagai catatan, Apdesi menegaskan bahwa pemerintah desa akan tetap menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari regulasi yang harus diikuti.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.