Ketua PN Pelalawan Dikabarkan Laporkan Anak Buahnya, Humas: Kami Belum Dapat Informasi Resmi dari Pimpinan

0 76

DERAKPOST.COM – Beredar kabar yang tak sedap serta mengejutkan di lingkungannya Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Dimana dikabarkan Ketua PN Pelalawan, Dr. Andry Simbolon SH MH sudah melaporkan salah satu anak buahnya ke Polres Pelalawan.

Informasi semakin santer diperbincangkan hingga hari Jumat (21/11/2025), di kantor PN Pelalawan, di Desa Makmur, Pangkalan Kerinci. Namun ketika dikonfirmasi hal itu,
Humas PN Pelalawan Dedi Alnandho SH MH mengaku belum bisa beri penjelasan terkait kebenaran dari informasi demikian. Alasannya, belum dapat informasi resmi.

“Kami belum mengetahui itu persis akan peristiwanya. Saat ini kami sedang sibuk dan belum sempat mengkonfirmasi ke pimpinan. Beliau juga sedang menjalani Diklat selama 5 hari di Pekanbaru. Maka kami belum bisa menjawab apakah benar demikian,” ujar Dedi didampingi Juru Bicara PN Pelalawan Alvian.

Dikutip dari laman Kabarkompas. Dedi dan Alvian ini menambahkan bahwa hingga kini aktivitas di PN Pelalawan ini tetap berjalan normal seperti biasa. Karena diketahui juga di PN Pelalawan semuanya normal. Kalau memang ada laporan ke Polres. Dalam hal itu pihaknya tidak tahu dan tidak dilibatkan sama sekali.

Sementara itu, salah satu sumber internal enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa adanya’ laporan Ketua PN ke Polres Pelalawan diduga terkait peristiwa pidana terjadi di lingkungan PN Pelalawan. Namun menurut sumber tersebut, pegawai dilapor itu sudah menjalani proses pemeriksaan di Polres.

Meski begitu, hingga kini untuk kronologis lengkap, dasar laporan itu maupun bentuk dugaan pelanggaran mendorong Ketua PN mengambil langkah hukum masih belum diketahui secara pasti. Tapi menariknya itu pihak internal PN Pelalawan juga mengaku tidak mendapatkan arahan atau penjelasan bahwa pimpinan telah membuat laporan.

Minimnya informasi ini, semakin memicu tanda tanya di kalangan pegawai maupun masyarakat yang mengikuti isu tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, sementara PN Pelalawan menegaskan bahwa mereka belum ada itu menerima instruksi ataupun informasi langsung dari Ketua PN. (Ajo Marbun)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.