Ketua KONI Meranti Dinonaktifkan Sudarto Menilai Langkah KONI Riau Langgar Aturan Berlaku

0 51

DERAKPOST.COM – Saat ini, diketahui kalau Sudarto selaku Ketua KONI Meranti ini juga dinonaktifkan. Hal itu sesuai keputusannya Ketua KONI Riau Iskandar Husein. Maka menimbulkan, atau memicu polemik dunia internal olahraga Riau. Pasalnya, langkah itu dinilai tak hanya menyisakan persoalan administrasi, tetapi memunculkan dugaan kepentingan tertentu menjelang pemilihan Ketua KONI Riau periode 2026–2030.

Seperti disampaikan Ketua KONI Meranti nonaktif, Sudarto kepada wartawan, saat dikonfirmasi. Dia menyebut penonaktifan pada dirinya tidak memiliki pijakan hukum organisasi yang jelas. Yang menilai alasan digunakan, berupa mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus, tentu juga tidak dapat serta-merta itu dijadikan dasar mencopot ketua definitif.

“Setahu saya, tidak ada satu pun aturan yang saya langgar,” sebut Sudarto ketika dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025), dikutip dari GoRiau. Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan KONI Riau mengnonaktifkan itu jelas tidak ada satupun memenuhi kriteri diatur AD/ART dan Peraturan Organisasi KONI. Jadi apa dasar pencopotan ini?”

Karena menurut Sudarto, bahwa mosi tidak percaya merupakan dinamika internal yang mestinya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah organisasi. Makanya menilai keputusan KONI Riau ini justru mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola organisasi olahraga yang sehat. Diketahui katanya, AD/ART dan Peraturan Organisasi KONI itu tidak ada.

Katanya, penonaktifan ketua definitif hanya bisa dimungkinkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar aturan dari organisasi, terjerat perkara pidana berkekuatan hukum tetap, tidak mampu itu menjalankan tugas secara berkelanjutan, mengundurkan diri, atau melanggar ketentuan yakni rangkap jabatan. “Saya tidak memenuhi satu pun dari kriteria tersebut,” ujarmya dikutip dari laman GoRiau.

Lebih jauh, ia menduga ada agenda lain di balik kebijakan tersebut. Sehingga adanya penonaktifan dirinya tidak bisa dilepaskan dari peta dukungan menjelang pemilihan Ketua KONI Riau mendatang. Maka, disini terlihat akal-akalan. Ketua KONI Riau ingin maju lagi, lalu mengganti pimpinan KONI kabupaten dan kota se-Riau tidak berikan atau mendukung kembali maju.

Ia mengingatkan, jikalau praktik seperti itu terus dibiarkan, KONI berpotensi bergeser dari fungsi pembinaan olahraga menjadi sarana konsolidasi kekuasaan. Karenanya, pencopotan demikian yang dilakukan oleh Ketua KONI Riau, hanya karena perbedaan sikap akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga Riau.

Atas kondisi tersebut, Sudarto meminta di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa mengevaluasi keputusan Ketua KONI Riau. Dia menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan bagianya pelanggaran administrasi yang tidak semestinya dapat dibiarkan. “Saya berharap ini ada tindakan tegas. Jangan sampai organisasi olahraga dikelola dengan cara-cara yang melanggar aturan,” pungkasnya.  (Atan Syamsir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.