Ketua dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Kata Anindya Novyan Bakrie

0 51

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie bersikap menyikapi halnya ditangkap pengurus dari Kadin Kota Cilegon, oleh kepolisian.

Dalam hal ini, Anindya Novyan Bakrie telah menonaktifkan kedua pengurus Kadin Kota Cilegon usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaanya penghasutan, pemerasan,  dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Kedua pengurus tersebut yakni Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim (MS) dan Wakil Ketuanya, Ismatullah (IA). “Secara internal, Kadin ini mengambil tindak tegas dengan menonaktifkanya pengurus Kadin Cilegon yang terlibat ‘pemalakan,'” tegasnya.

Dikutip dari laman Tribunnews.com. Ia pun menyebut Kadin Indonesia menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap anggota Kadin yang sekarang ini ditetapkan jadi tersangka tersebut.

“Kami, menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon ini dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar dia menjelaskan. Anindya menyesalkan halnya  tindakan anggota Kadin itu menyebabkan kegaduhan.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penghasutan, pemerasan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT China Chengda Engineering.

Perusahaan asal China yang merupakan kontraktor pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali, anak usaha Chandra Asri Group, yang berlokasi di Kota Cilegon, Banten. “Kita ini telah melaksanakan gelar perkara, serta tetapkan tiga orang sebagai tersangka,” terang Kombes Dian Setyawan di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025),  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.