DERAKPOST.COM – Satgas PKH disaat ini gencar menertibkan kawasan TNTN dari perambahan liar. Hal itu, tentu mendapat apresiasi para pihak. Begitu juga KAMMI Pelalawan memberi apresiasi, namun hal ini berharap tidak tebang pilih.
Ketua Satuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, Wahyu Widodo, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas ilegal yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti PT PSJ dalam pusaran peredaran Tandan Buah Segar (TBS) sawit ilegal yang berasal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
āKami mendesak Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) untuk segera memeriksa dan memproses secara hukum Direktur PT PSJ dan manajemen yang bertanggungjawab karena turut memberikan kemudahan fasilitas jalan poros bagi aktivitas ilegal tersebut,ā tegas Wahyu
Dosa atas rusaknya ekosistem TNTN disebabkan menjadi pemeran utama karena menampung produksi sawit para perambah hutan konservasi telah dilakukan secara massif, dan berlangsung sangat lama. Karena ada penadah itu yang membuat rantai simbiosis mutualisme rusaknya hutan TNTN berlangsung lestari. Itu karena peran PJS mengakomodir penjualan sawit dari kawasan ilegal.
RAPP disebutkan Wahyu juga memiliki peran vital memuluskan mata rantai keluarnya buah buah penghasil CPO dari kawasan TNTN menuju pabrik pengolahan CPO di PSJ dengan memfasilitasi transportasi darat via jalan koridor RAPP. Truk truk pengangkut TBS dari TNTN leluasa melintasi ampang ampang RAPP.
āSatgas PKH diminta bertindaklah tegas terhadap corporate yang memiliki peran atas rusaknya hutan negara. aparat penegak hukum tak boleh tutup mata,ā ujar Wahyu seperti halnya dikutip dari laman Riaubernas.com.
Saat ini, Satgas PKH sangat gencar melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan TNTN, sayangnya satgas yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Prabowo itu baru menyasar pelaku kecil setingkat Batin saja, sedangkan aktor besar di balik rusaknya hutan konservasi TNTN belum tersentuh okeh Satgas PKH, salahsatunya peran PSJ dan RAPP yang menjadi rantai teratas dalam ekosistem peredaran TBS ilegal dari TNTN.
“Jika Satgas PKH dan aparat penegak hukum tidak segera menindak, maka ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran sistematis terhadap kejahatan lingkungan, serta dugaan kongkalikong antara pemilik modal dan oknum berkuasa,”pungkas Wahyu
Sebelumnya diberitakan saat penyegelan plang penguasaan hutan TNTN oleh pihakĀ Satgas PKH, Ketua Pelaksana Febriansyah menyebutkan bahwa Satgas PKH akan meminta pertanggungjawaban pihak pihak yang menjadi penyebab rusaknya hutan TNTN, salah satunya pabrik pabrik yang menerima TBS dari kawasan TNTN. Kata dia, nanti ditelusuri kemana TBS itu dibawa, yang menerima sawit dari TNTN nanti akan kita selidiki,”Ā terang Jampidsus Kejagung ini waktu itu.Ā (Dairul)