Kerja Tak Tuntas, Pemprov Riau Blacklist dan Denda Kontraktor Payung Masjid Raya Annur

0 269

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mem-blacklist PT Bersinar Jestive Mandiri, yang merupa kontraktor dibproyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur.

Perusahaan berkantor di Jakarta Timur itu dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) lantaran tidak bisa selesaikan proyek senilai Rp42 miliar itu yang tepat waktu. Padahal payung elektrik tersebut ditunggu-tunggu masyarakat Riau.

Bahkan diketahui, kontraktor juga telah diberikan kesempatan pertama selama 50 hari, dan kesempatan kedua 40 hari untuk menuntaskan proyek dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022 itu.

Selain diberikan kesempatan dua kali untuk menyelesaikan proyek payung, kontraktor juga diberi kompensasi untuk selesaikan pekerjaan dan perbaikan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau, yang rusak akibat diterjang angin kencang dan hujan es beberapa waktu lalu.

“Pekerjaan payung elektrik ini per 8 April 2023 sudah putus kontrak,” kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan, Rabu (3/5/2023) kepada wartawan. Dia
menjelaskan, hal putus kontrak proyek payung elektrik Masjid Raya Annur itu karena tak selesai sesuai kontrak.

Dikutip dari cakaplah.com. Dimana hal putus kontrak dilakukan setelah adanya pemberian kesempatan pertama dan kedua selama 90 hari sampai 28 Maret 2023. Maka sambungnya, sesuai halnya kontrak kemarin, saat ini sudah diputus dan diblacklist perayaan tersebut.

Putus kontrak itu setelah perpanjangan dua kali, ujar Arief. Ulasnya dengan ada putus kontrak, maka pihaknya juga telah menarik jaminan pelaksanaan pekerjaan proyek payung elektrik. “Jadi jaminanya pelaksanaan sudah kita klaim, dan juga blacklist, dan kita denda keterlambatan 90 hari pekerjaan kemarin,” tegasnya.

Lebih lanjut Arief menyebutkan, setelah putus kontrak, maka pekerjaan payung elektrik diberhentikan sementara waktu sampai hasil audit pekerjaan selesai. Ini sambungnya, sesuai ketentuanya harus diaudit dulu sisa pekerjaannya. Diharap untuk penyelesaian bisa dianggarkan di APBD perubahan 2023. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.