PEKANBARU, Derakpost.com- Baru-baru ini, belasan orang mengaku perwakilan 200 buruh dari PT Marlanco melakukan demo mogok kerja di depannya gedung baru Makorem 031/Wira Bima berada di Jalan Mayor Ali Rasyid, pada hari Sabtu (19/2/22).
Aksi mogok kerja tersebut dikarenakan gaji pekerja itu tidak dibayar kontraktor yang telah mengerjakan pembangunan gedung baru. Hal itu diketahui telah dua bulan. Pembangunan dari gedung yang senilai Rp84 miliar itupun, masih dalam proses penyelesaian.
Terkait masalah ini, disikapi pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dengan jadwal hari ini akan memanggil pihak rekanan pembangunan gedung Makorem 031/Wira Bima terkait.
Hal ini persoalan gaji pekerja itu diduga belum dibayar dua bulan. “Hari ini kami akan memanggil pihak penyedia untuk membahas persoalan gaji pekerja yang belum dibayar. Selain membahas akan masalah gaji tersebut. Dan juga segera meminta kepastian tuntas pengerjaan proyek ini,” ujar Thomas Larfo Dimiera.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau mengatakan, bahwa
Selain membahas soal gaji pekerja, juga akan bahas kelanjutanya pembangunan gedung Makorem 031/WB. Sebab sebut dia, kesempatan pertama pemberiannya waktu 50 hari penyelesaian gedung itu telah berakhir tanggal 19 Februari 2022 lalu.
“Untuk kelanjutan gedung Makorem kita rapatkan pada hari ini, untuk penentuan seperti apa. Apakah ini bisa kita berikan itu kesempatan kedua atau bagaimana. Kalau tidak bisa diberikan kesempatan kedua, maka itu bisa dilakukan langka selanjutnya yakni pemutusan kontrak,” terangnya.
Karena itu, sebut Thomas, dalam rapat nanti pihaknya akan meminta laporan rekanan terkait progres pembangunan gedung Makorem 031/WB. Karena ujar Thomas, pihaknya juga tentu berharap pembangunanya gedung Makorem ini sampai ke langkah pemutusan kontrak, karena ruginya lebih besar kalau proyek tidak diselesaikan rekanan,” ujarnya. **Rul