Kepenghuluan Serusa di Rohil Taja Agenda Musrenbangkep

0 57

DERAKPOST.COM – Sesuai diagenda, maka Musrenbang Kepenghuluan Serusa Tahun Anggaran 2026 dan Musyawarah Tentang Rencana Penyusun RKPKep ,APBKep dan Rembuk Stunting Tahun tahun 2026, ditaja hari Selasa (11/11/2025), di Gedung Gor Kepenghuluan Serusa.

Dalam agenda itu tampak hadir Penghulu Serusa beserta staf Kepenghuluan, Camat Bangko diwakili Kasi Kecamatan, ketua BPKep beserta jajaran, Bhabinkamtibmas Serusa Danis, Babinsa Serusa y.Purba, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Pendamping Desa, Pendamping  Kecamatan, serta tokoh masyarakat di kepenghuluan  Serusa lainnya.

‎Dalam kata sambutannya Penghulu Serusa Jumino menyampaikan, bahwa anggaran Dana Desa di Kepenghuluan Serusa  saat ini berkurang jauh dari Rp.1, 3 M menjadi Rp. 700.000.000.,-. dan ditambah lagi dana tersebut sudah di alokasi untuk Ketahanan Pangan (Ketapang). Dengan kisaran lebih kurang 20% , untuk koprasi Merah Putih maksimal 30%,

“belum lagi alokasi dana yang lainnya. Berapapun jumlah besaran dana yang dapat di alokasikan untuk pembangunan desa, kita harus berupaya semampu kita, jika tidak mencukupi, kita harus berupaya keras untuk mengajukan permohonan di kabupaten agar semua daripada rencana pembangunan didesa kita dapat terwujud sesuai yang kita harapkan,” terang Jumino dalam paparannya.

‎Sementara itu, Yoyon selaku pendamping desa sekaligus pendamping kecamatan ini juga menyampaikan Musrenbangkep tahun anggaran 2025, harusnya dilaksanakan di tahun 2024, dan hal Musrenbangkep tahun anggaran 2026 harus dilaksanakan tahun 2025. Ini tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh Musrenbangkep tahun anggaran 2026 tersebut dilaksanakan pada tahun yang sama.

‎Dan mengenai dana desa yang kondisikan untuk koperasi merah putih yaitu sebesar maksimal 30% , ini merupakan sebagai uang jaminan koperasi merah putih kepada pihak bank. Dan soal besaran persentase dana tersebut harus juga dilakukan berupa musyawarah, apakah cukup 10 % atau 20% nantinya sesuai hasil musyawarah. Yang jelas batas maksimal 30%. “Untuk aturan selanjutnya kita belum ada informasinya. Itu, karena aturan tersebut sedang dalam proses oleh kementerian,” paparnya.

Diketahui, bahwasa acara ini berlangsung dengan penuh khidmat, yang sehingganya masing-masing dari ketua RT yang ada di Kepenghuluan Serusa tersebut, yang satu persatu meajukan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan di setiap masing masing RT yang ada  di wilayah mereka. (Mulyono)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.