Kepala Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Penandatanganan MoU Kanwil Ditjenpas Riau dengan Pemkab Meranti

0 54

DERAKPOST.COM –  Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan pada Kamis (26/02). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang berdampak dan berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, serta disaksikan oleh jajaran pejabat manajerial dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, termasuk Lapas Narkotika Rumbai.

Kehadiran Lapas Narkotika Rumbai dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya memperluas kolaborasi pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani mencakup berbagai sektor, diantaranya pendidikan, ketahanan pangan dan pertanian, serta bidang sosial, yang diharapkan mampu memperkuat program pembinaan berbasis potensi daerah.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dan sesi foto bersama. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menciptakan program pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga pada pembentukan kemandirian dan kesiapan warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk terus mendukung program pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.   (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.