Kendati Jalan Provinsi, Namun Dishub Pekanbaru akan Berlakukan Jalan Riau untuk Satu Arah

0 96

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, diketahui Jalan Riau merupa jalan provinsi. Namun dalam hal ini pihaknya Dishub Kota Pekanbaru mewacanakan rekayasa lalulintas jalan itu dan sekitar . tersebut akan diberlakukan satu arah.

Terkait informasi ini dikonfirmasi pada Kepala Dishub Pekanbaru melalui Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bagus Saputra, Kamis (7/4/2022), membenar hal tersebut. “Iya, tapi itu baru wacana,” katanya.

Bagus menyebutkan, sebelum diberlakukan satu arah, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan dan masyarakat.

“Jadi sosialisasi yang kami lakukan bukan hanya turun langsung, tapi melalui media sosial. Harapannya masyarakat khususnya pengguna lalu lintas bisa mengetahui,” ujarnya.

Disampaikan Bagus, rekayasa perubahan arus lalu lintas ini dilakukan karena di jalan tersebut sudah padat kendaraan hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Jadi jalan yang di wacanakan untuk direkayasa arus lalu lintasnya yakni Jalan Kulim yang diatur dua arah. Kemudian Jalan Riau satu arah dari timur ke barat. Jalan Kayu Manis dan Jalan Pemuda dua arah dan tidak ada perubahan. Terakhir Jalan Jati satu arah dari barat ke timur,” ujarnya.**Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.