Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kata Menkes tak Berdampak ke Warga Miskin

0 51

DERAKPOST.COM – Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh masyarakat kelas menengah ke atas, bukan itu kepada warga miskin.

Pasalnya, iuran kelompok masyarakat berpenghasilan rendah ditanggung oleh negara. “Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (25/2).

Budi mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan menanggung defisit Rp20 triliun – Rp30 triliun. Pemerintah menangani defisit tersebut melalui APBN sebesar Rp20 triliun. Namun, Budi mengingatkan defisit masih akan terjadi setiap tahun.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” ujarnya.

Budi meyakinkan apabila iuran dikerek, masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tak akan terpengaruh. Pasalnya, iuran mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Menurut Budi, konsep BPJS Kesehatan adalah orang yang kaya mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, dimana orang kaya membayar pajak lebih banyak, tetapi dapat akses jalan raya sama seperti orang miskin.

“Yang memang bayarnya kan Rp42 ribu sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42 ribu sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” ujar Budi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dapat meningkatkan peserta nonaktif. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.