Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Wartawan di Siak Minta Pendampingan dan Keadilan

0 194

 

DERAKPOST.COM – Oknum wartawan inisial War, diduga melakukan tindakan penganiyaan. Akhirnya keluarga korban ini telah melaporkan Polsek Sabak Auh.
Dan saat ini, juga sudah datangi Kantor
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Siak.

Diketahui perwakilan keluarga korban penganiayaan oleh oknum wartawan datangi Kantor DP3AP2KB Siak, untuk mencari dukungan dan serta keadilan. Kedatangan itupun, Jumat (5/5/2023), dengan maksud ingin mencari keadilan serta untuk mendapat pendampingan anak yang disaat ini akan berhadapan dengan masalah hukum.

“Adapun maksud kedatangan keluarga korban tersebut, adalah ingin mencari keadilan dan mendapat pendampingan anak yang disaat ini akan berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Siak. Sehingga diharapkan akan dapat memperkuat fisik, psikologis, dan juga psikitis anak. Serta memperkuat akses keadilan bagi anak yang masih dibawah umur,” ujar Timbul Sinaga.

Sekretaris Jendral dari LSM Forkorindo ini dan tim yang langsung mendampingi keluarga korban, mengatakan, sekaligus sebagai perwakiliannya keluarga korban ini, diterima dan disambut baik Bachtiar MM selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak. Mereka ini secara tegas menyatakan akan menindaklanjut laporan disampaikan dalam permasalah dialaminya oleh pelapor.

Timbul Sinaga ini, mengatakan kepada awak media, bahwa selaku perwakilan keluarga korban sangat berterima kasih atas respon dan penyambutanya Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak. “Kami minta agar ada tindakan lebih cepat dilakukan pihak Dinas P3AP2KB Kabupaten Siak. Karena ini masalah yang sangat serius, kami tidak memandang dari pelakunya siapa,” ujar Timbul Sinaga.

Sementara itu ketika dihubungi terpisah, Noni Paningsih ini selaku Kepala Dinas P3AP2KB Siak, dalam pesan WhatsApp pribadinya dimintai tanggapannya oleh awak media ini, mengatakan ini sangat bersyukur kasusnya itu sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polsek Sabak Auh, dan serta sangat mengapresiasi kepada keluarga korban telah berani membuat pelaporan secara resmi pada pihak hukum.

Sambungnya, kemudian ini akan segera dilakukan assessment nantinya oleh tim mediator untuk mengetahui kebutuhan dari anak. “Alhamdulillah, bila kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Sabak Auh pak. Dikarena terkait proses hukum itu, pihak berwajib yang menangani ini pak. Sesuai prosedur kami apabila ada kasus terhadap anak, maka akan kami lakukan penjangkauan,” ujarnya. **Lns

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.