Kejari Rohul dengan PTPN IV Regional III Lakukan Penandatanganan MoU

0 51

DERAKPOST.COM – Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan PTPN IV Regional III, hari Rabu (30/4//2025), telah dilaksana penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Fajar Haryowimbuko, SH. MH selaku Kepala Kejari Rohul dengan Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III.

Fajar Haryowimbuko, SH. MH dalam kata sambutannya menyampaikan, sangat berterima kasih kepada PTPN IV Regional III telah mempercayakan kepada Kejari Rohul untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera,
yang mungkin timbul di PTPN IV Regional III dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Andriansyah Hamdani selaku Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional III, dalam kata sambutannya menyampaikan, dalam hal melaksanakan tupoksi PTPN IV Regional III kadang kala ada menemui permasalahan di lapangan, khususnya mengamankan asset dari pihak tidak bertanggung jawab.

“PTPN IV Regional III kadang kala ada menemui permasalahan di lapangan, khususnya mengamankan asset dari pihak tidak bertanggung jawab. Untuk itu kami berharap Kejari Rohul dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut,” tutup Adriansyah Hamdani. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.