PEKANBARU, Derakpost.com – Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Garuda Sakti, di hari Sabtu 25 Juni 2022 itu yang mengakibatkan tewasnya anak SD, setelah kecelakaan tersebut. Hal itu ada rasa kekecewaan dengan penegak hukum (kepolisian, red) dan pengemudi truk CPO tersebut.
Keluarga korban dari kecelakaan terjadi di Simpang Garuda Sakti, itu meminta pertanggungjawaban dari supir truk dan minta ketegasan kepolisian didalam hal penegakan aturan hukum yang berlaku.
“Saya sangat kecewa dengan penangan kasus kecelakaan itu merenggut nyawa cucu kandung kami. Sebab sampai sore ini sudah 24 jam, belum ada kejelasanya penyelesaian masalah,” kata Auzar Ilyas, kakek kandung korban.
Hal itu, disampaikan kepada wartawan, Ahad (26/6/2022) yang didampingi oleh tokoh masyarakat Nurhamin dan Afrizal DS, dalam keterangan pers. Diterangkan dia, bahwa cucunya bernama Inayah ini wafat di lokasi kejadian, dan kini kedua orang tuanya itu dirawat di Rumah Sakit. Tapi, sampai saat ini supir truk tidak ada niat menyelesaikan. Bahkan pihak Polisi juga tak ada mengabari.
“Saya sangat kecewa dengan penangan kasus kecelakaan yang telah merenggut nyawa cucu kandung kami. Sampai sore ini sudah 24 jam lebih belum ada halnya kejelasan penyelesaian masalah ini. Hal itu, belum ada pihak yang menghubungi kami keluarga korban. Jangankan hanya mengucapkan bela sungkawa. Tentang siapa sopir serta dimana truk menabrak cucu kami tersebut tidak diketahui akan keberadaannya,” ungkap.
Menurutnya, sebagai manusia beradab, sudah seharusnya pemilik atau itu pihak terkait truk CPO (perusahaan, red) tidak ada menemui pihak korban. Bahkan dia juga tidak mengetahui hal identitas dari supir truk tersebut dan dari perusahaan mana ia bekerja. Selain itu diharap pada
pihak kepolisian agar serius menangani masalah ini. Tentunya pada penegakkan hukum itu dengan benar, sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak tahu siapa supirnya karena tidak ada mendatangi kami. Tempat bekerja si supir, juga kami tidak tahu. Dimana ditahan atau tidak, kami juga tidak tahu dan tidak mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian. Kami meminta si supir truk atau pihaknya perusahaan tersebut segera mendatangi pihak keluarga. Dan masalah hukum kami serahkan ini sama kepolisian,” sebut pria paruh baya yang disapa Datuk Tiawan.
Sementara itu, terkait data didapatkan supir truk itu bernama Agung Saputra berumur 21 tahun yang tinggal di Jalan Raya Pekanbaru – Duri. Mobil Truk Fuso dikendarai Agung Saputra mengangkut Tangki CPO warna hijau dengan nomor polisi kendaraan BM 9497 TU. Tapi hal dimana ditahan atau tidak, itu didapat keterangan pastinya.
Sebelumnya pada saat kejadian ketika dikonfirmasi pada Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu. Dia mengaku masih menyelidiki penyebab lakalantas maut tersebut. Tim sedang di lokasi dan menyelidiki halnya penyebab kecelakaan, nanti diinformasikan. Ia pun mengatakan, pengendara sepeda motor dan tiga penumpangnya itu merupakan satu keluarga. **Rul