Kebijakan Pegawai WFA, Sekda Riau Syahrial Abdi Sidak Sejumlah OPD

0 58

DERAKPOST.COM – Sekda Riau Syahrial Abdi melakukan hal Sidak sejumlah OPD yang diketahui ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai ASN. Pada agenda Sidak tersebut memastikan dalam pelaksanaan WFA itu.

Sidak tersebut difokuskan ke kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti halnya Samsat, Dinas DPM-PTSP Riau, hingga maupun fasilitas kesehatan. Hal itu memastikan pelayanan akibat WFA dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Syahrial mengatajan, pengawasan dilakukan bertahap. Sejak hari pertama masuk libur Lebaran pada, Rabu (25/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026) pemerintah memastikan seluruh layanan publik tetap aktif meski sebagian aparatur sipil negara bekerja secara fleksibel.

“Kami melakukan sidak. Pertama, kemarin kita sidak di semua pelayanan. Jadi kami bagi kemarin, saya di Samsat bersama Kepala Bapenda, bagi tugas kemarin untuk pelayanan kesehatan,” katanya.

Setelah memastikan pelayanan berjalan normal, sidak berikutnya difokuskan pada tujuan utama kebijakan WFA, yakni efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran pemerintahan.

Menurut Syahrial pengurangan kehadiran pegawai di kantor harus berdampak langsung pada penghematan listrik dan air, sejalan dengan aturan penghematan energi yang telah dimiliki Pemprov Riau melalui Pergub Nomor 53 Tahun 2016.

“Hari ini kita coba sidak esensi dari WFA yang kita inginkan pemerintah itu di samping mengurangi kehadiran di kantor untuk pegawai bisa bekerja di mana saja, tapi harus diiringi dengan efisiensi terhadap penggunaan listrik dan air,” ujarnya.

Hasil sidak menunjukkan sejumlah organisasi perangkat daerah mulai menerapkan langkah konkret penghematan energi, termasuk pengaturan waktu operasional pendingin ruangan serta pemanfaatan pencahayaan alami gedung perkantoran.

Di beberapa kantor, penggunaan AC dibatasi pada jam tertentu dan dimatikan saat jam istirahat guna menekan konsumsi listrik. Pemerintah juga meminta lampu tidak dinyalakan pada siang hari apabila pencahayaan alami sudah mencukupi.

Syahrial menilai konsep bangunan pemerintah yang dirancang dengan pencahayaan optimal sebenarnya telah mendukung prinsip green building dan efisiensi energi.

Meski demikian, lanjut Syahrial, kebijakan penghematan tidak diterapkan secara penuh di rumah sakit karena kebutuhan operasional pelayanan kesehatan yang berlangsung selama 24 jam.

“Kalau dari statistik kita itu penggunaan memang rumah sakit wajar, karena juga menggunakan peralatan-peralatan yang membutuhkan nyala 24 jam,” sebut Syahrial.

Pemprov Riau memastikan kebijakan efisiensi energi tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Dari hasil pemantauan di lapangan, aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal dengan tingkat kunjungan masyarakat yang masih tinggi.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.